Senin, 25 Agustus 2025

Sosok Dokter Piprim Basarah yang Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Begini Komentar Kemenkes

Sosok Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso mulai Jumat (22/8/2025), tak lagi diperkenankan menangani pasien BPJS di RSCM.

Editor: Wahyu Aji
Kolase foto KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)/Tribunnews.com/ Fersianus Waku
DOKTER PIPRIM - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim saat ditemui di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022). Dokter spesialis jantung anak itu kini tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Selain itu, Kemenkes memastikan, pasien yang selama ini mendapatkan perawatan dari dr Piprim masih bisa mengakses layanannya di RSUP Fatmawati. 

Skema pembiayaan yang tersedia disebut tetap beragam, mulai dari mandiri, asuransi swasta, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Pemindahan tenaga kesehatan senior seperti dr Piprim diklaim Kemenkes sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan rujukan di rumah sakit pusat.

Dengan fasilitas dan kapasitas RSUP Fatmawati, Kemenkes berharap pelayanan kesehatan anak.

Khususnya pada kasus-kasus kompleks, dapat lebih optimal dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Pasien masih tetap mendapatkan pelayanannya di RS Fatmawati dengan berbagai skema pembiayaan,” ujarnya. 

Berseteru dengan Kemenkes

Pada bulan Mei 2025, dr Piprim pernah diberitakan berseteru dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menilai bahwa komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan para dokter sangat buruk.

Sejak Budi Gunadi menjabat, ada beberapa regulasi menyangkut kesehatan yang diubah.

Bahkan, kata Piprim, para dokter merasa tak lagi leluasa menyampaikan pendapat setelah sejumlah kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.

Kewenangan yang dimaksud antara lain penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini berada di bawah kendali Kemenkes.

Dengan kondisi seperti ini, suasana kerja para dokter di rumah sakit vertikal milik pemerintah jadi mencekam.

“Karena ancamannya adalah kamu nanti dicabut STR-nya, kamu nanti dibekukan SIP-nya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui,” kata Piprim.

Di lain hal, dr Piprim Basarah Yanuarso kini baru saja dimutasi dari tempatnya bertugas.

Ia dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan