Sosok Dokter Piprim Basarah yang Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Begini Komentar Kemenkes
Sosok Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso mulai Jumat (22/8/2025), tak lagi diperkenankan menangani pasien BPJS di RSCM.
Editor:
Wahyu Aji
Selain itu, Kemenkes memastikan, pasien yang selama ini mendapatkan perawatan dari dr Piprim masih bisa mengakses layanannya di RSUP Fatmawati.
Skema pembiayaan yang tersedia disebut tetap beragam, mulai dari mandiri, asuransi swasta, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Pemindahan tenaga kesehatan senior seperti dr Piprim diklaim Kemenkes sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan rujukan di rumah sakit pusat.
Dengan fasilitas dan kapasitas RSUP Fatmawati, Kemenkes berharap pelayanan kesehatan anak.
Khususnya pada kasus-kasus kompleks, dapat lebih optimal dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Pasien masih tetap mendapatkan pelayanannya di RS Fatmawati dengan berbagai skema pembiayaan,” ujarnya.
Berseteru dengan Kemenkes
Pada bulan Mei 2025, dr Piprim pernah diberitakan berseteru dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia menilai bahwa komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan para dokter sangat buruk.
Sejak Budi Gunadi menjabat, ada beberapa regulasi menyangkut kesehatan yang diubah.
Bahkan, kata Piprim, para dokter merasa tak lagi leluasa menyampaikan pendapat setelah sejumlah kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.
Kewenangan yang dimaksud antara lain penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini berada di bawah kendali Kemenkes.
Dengan kondisi seperti ini, suasana kerja para dokter di rumah sakit vertikal milik pemerintah jadi mencekam.
“Karena ancamannya adalah kamu nanti dicabut STR-nya, kamu nanti dibekukan SIP-nya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui,” kata Piprim.
Di lain hal, dr Piprim Basarah Yanuarso kini baru saja dimutasi dari tempatnya bertugas.
Ia dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Ikatan Dokter Anak Indonesia
Piprim Basarah
Pasien anak
BPJS Kesehatan
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
RSCM
Kementerian Kesehatan
Tak Perlu ke Kantor, Yayuk Nikmati Mudahnya Pindah Faskes via Mobile JKN |
![]() |
---|
Mengenal Duplo Prosedur Tes DNA yang Dijalani Lisa Mariana dan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kemenkes: Obat untuk Penderita Cacingan Bisa Didapatkan Gratis di Puskesmas |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Balita Raya, Kemenkes Klaim Dinkes Kabupaten Sukabumi Rutin Berikan Obat Cacing |
![]() |
---|
Kasus Balita Sukabumi Cacingan Tak Tercatat sebagai Peserta JKN, Ini Respons BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.