OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Diborgol di Depan Mertua, Penyidik KPK Tangkap Irvian Bobby Saat Sang Anak Jalani Operasi Usus Buntu
Kisah pilu penangkapan Irvian Bobby Mahendro di kasus dugaan pemerasan oleh KPK, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementeriannya.
Noel disebut secara aktif meminta uang kepada otak pemerasan untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya.
Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'.
Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).
"IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan] menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3M [Rp3 miliar]," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).
Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Uang sebesar Rp3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.
Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.
Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp6 juta.
KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.
Baca juga: SOSOK Irvian Bobby Mahendro, ASN Kemnaker Otak Pemerasan Sertifikat K3, Kantongi Rp 69 Miliar
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Menteri Hukum Sebut Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Immanuel Ebenezer |
---|
KPK Buka Opsi Periksa Menaker Yassierli Terkait Kasus Pemerasan Noel Ebenezer |
---|
Noel Ditangkap, Ketegangan Solo-Jakarta Disebut Tercium Kuat, Geng Solo Akan Dibersihkan? |
---|
'Sultan' Irvian Diduga Terima Rp 69 M Tapi LHKPN-nya Rp 3,9 M, KPK Buka Peluang Jerat Pasal TPPU |
---|
Noel Diringkus KPK, Jokowi Mania Marah: Bagai Petir di Siang Bolong, Dia Hancurkan Organisasinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.