Selasa, 26 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Diborgol di Depan Mertua, Penyidik KPK Tangkap Irvian Bobby Saat Sang Anak Jalani Operasi Usus Buntu

Kisah pilu penangkapan Irvian Bobby Mahendro di kasus dugaan pemerasan oleh KPK, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Rumah Irvian Bobby Mahendro, satu di antara 11 tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang berlokasi di Kompleks LAN Nomor 50A, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Rumah yang disewa Irvian Bobby Mahendro tampak disegel KPK. 

Kemudian, di sisi paling kanan rumah tersebut terdapat pintu masuk yang berupa dua daun pintu berbahan kayu dan pada kedua engselnya ditempel segel KPK.

Selain itu, lampu-lampu di beberapa bagian rumah masih menyala pada Senin siang.

Seorang mandor proyek renovasi tersebut, Basuki (nama disamarkan) mengatakan, rumah tersebut merupakan bangunan yang disewa Irvian Bobby Mahendro untuk menaruh barang-barang selama rumah pribadinya direnovasi.

Adapun rumah pribadi pria yang kerap disapa Bobby itu beralamat di Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, RT 1, RW 6, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Bobby juga berdomisili di alamat tersebut.

Basuki mengakui, tempat tinggal yang disewa Bobby tersebut menggunakan namanya dalam kontrak perjanjian.

Hal itu dikarenakan, menurutnya, dia dan Bobby sudah saling kenal cukup lama. Sehingga, Irvian Bobby Mahendro memberikan kepercayaan kepadanya untuk menandatangani kontrak perjanjian sewa rumah tersebut.

"Itu rumah kontrakan disewa Pak Bobby untuk menaruh barang-barang selama rumahnya direnovasi," kata Basuki, saat ditemui di kediaman pribadi Irvian Bobby Mahendro, Senin siang.

"Waktu itu Pak Bobby mungkin sedang sibuk. Saya tanya dia, katanya 'enggak apa-apa sama Bapak aja perjanjian (sewa) rumahnya," tambahnya.

Ia mengatakan, rumah kontrakan tersebut disegel KPK karena penyidik menemukan barang bukti terkait kasus pemerasan yang menjerat Bobby di salah satu kamar di rumah tersebut.

Sementara itu, kata Basuki, di dalam kamar yang juga turut disegel KPK tersimpan beberapa barang milik istri Irvian Bobby Mahendro.

Hal tersebut, katanya, menyulitkan istri dari Bobby untuk beraktivitas, misalnya saat hendak mengambil baju kerja.

"Itu istrinya kesusahan mau kerja karena disegel kamarnya. Mungkin baju kerjanya di dalam kamar itu, tapi kan enggak bisa dibuka karena enggak boleh masuk, disegel," jelasnya.

Basuki kemudian mengungkapkan, sebelum dia mengerjakan renovasi rumah pribadi Bobby, sekitar 10 bulan yang lalu dia yang ditugaskan Bobby untuk memindahkan koleksi motor gede tersangka kasus pemerasan itu dari rumah pribadi ke rumah kontrakan tersebut.

"Iya kan saya yang pindahin motor-motor itu ke rumah yang ngontrak. Itu ya sekitar satu tahun yang lalu, karena rumah ini mau direnovasi," tuturnya.

Selanjutnya, seorang warga di sekitar rumah sewaan itu mengungkapkan, Bobby memang mengungsikan motor besarnya ke rumah kontrakan itu saat renovasi rumahnya dilakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan