OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Rumah Mewah 'Sultan' Irvian Bobby Sudah 10 Bulan Direnovasi, Garasi Luas untuk Parkir Koleksi Moge
Selama rumah mewah direnovasi, Bobby mengontrak satu unit rumah lain yang berada di kompleks perumahan lain tak jauh dari rumahnya.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irvian Bobby Mahendro (IBM) merupakan satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Irvian menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker (2022–2025).
Baca juga: Sultan Irvian Diduga Terima Rp 69 M Tapi LHKPN-nya Rp 3,9 M, KPK Buka Peluang Jerat Pasal TPPU
Irvian Bobby diduga menjadi otak utama dalam skema pemerasan berjamaah terhadap perusahaan yang mengurus sertifikat K3 yang menyeret Wamennaker Immanuel Ebenezer.
Bobby dalam rentan waktu tahun 2019-2024, diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara itu.
Bahkan, Bobby sempat disebut ‘Sultan’ oleh tersangka lain yang juga mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Rumah Irvian Bobby Mahendro berlokasi di Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, RT 1, RW 6, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Tribunnews.com melakukan penelusuran ke rumah Irvian Bobby Mahendro, Senin (25/8/2025).
Laporan langsung wartawan di lokasi, rumah mewah tiga lantai tersebut didominasi cat warna putih di bagian dindingnya.
Sedangkan beberapa bagian, seperti pagar berwarna hitam.
Baca juga: KPK Sebut Irvian Bobby Mahendro, ASN Berjuluk Sultan di Kemenaker Tak Patuh Lapor LHKPN
Lantai dasar rumah tersebut berupa garasi luas untuk parkir kendaraan.
Sementara ruangan-ruangan lainnya ada di lantai dua hingga tiga pada bangunan tersebut.
Ada sekitar lebih dari lima orang pekerja proyek atau kerap disebut kuli bangunan yang sedang mengerjakan renovasi rumah itu.
Seorang mandor proyek renovasi tersebut, Basuki (nama disamarkan) mengatakan, Irvian Bobby Mahendro lebih akrab disapa Bobby.

Menurut Basuki, bangunan tiga lantai tersebut adalah milik istri dari Bobby.
Renovasi rumah itu dilakukan sejak sekitar 10 bulan lalu.
Ia menambahkan, selama rumah mewah itu direnovasi, Bobby mengontrak satu unit rumah lain yang berada di kompleks perumahan lain yang tak jauh dari lokasi rumah putih itu.
"Ini rumah istrinya (Bobby). Tadinya tinggal di sini, tapi karena sedang direnovasi, Pak Bobby kontrak rumah untuk menaruh barang. Nanti setelah renovasi selesai, rencananya tinggal di sini lagi," kata Basuki, saat ditemui Tribunnews.com, Senin siang.
Ia kemudian mengatakan, tujuan renovasi rumah tersebut adalah untuk membuat garasi yang lebih luas untuk memarkirkan koleksi motor gede (moge) milik Bobby.
"Ini direnovasi untuk garasi motor-motornya Pak Bobby. Kan banyak motornya tuh," ucapnya.
Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan, sebelum direnovasi, koleksi motor gede milik Bobby diparkirkan di rumah tersebut.
Namun, katanya, karena akan dilakukan renovasi, motor-motor tersebut dipindahkan ke rumah kontrakan.
Basuki mengaku, dia yang ditugaskan Bobby untuk memindahkan motor-motor tersebut dari rumah yang akan direnovasi tersebut menuju ke rumah yang dikontrak Bobby untuk menyimpan barang-barang.
"Iya kan saya yang pindahin motor-motor itu ke rumah yang ngontrak. Itu ya sekitar satu tahun yang lalu, karena rumah ini mau direnovasi," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, harga kesepakatan awal kontrak proyek renovasi rumah tersebut sekitar Rp 1,5 miliar.
Seorang warga setempat yang merupakan tetangga Bobby sejak beberapa tahun lalu, Egi (nama disamarkan) mengatakan, Bobby berdomisili di Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, RT 1, RW 6, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kemnaker itu mengontrak satu unit rumah lain untuk menyimpan barang-barang selama rumah di Jalan Siaga Bappenas direnovasi.
"Domisilinya memang di sini. Tapi karena rumah ini direnovasi, dia pindah ke rumah lain enggak jauh dari sini," ucap Egi, saat ditemui.
Mengenai kepribadian Irvian Bobby Mahendro, menurutnya, dia merupakan sosok yang dikenal supel di lingkungan sekitar kediamannya.
Bobby, kata Egi, hampir setiap pekan pergi untuk touring menggunakan motor gede miliknya.
"Ya kalau sama anak-anak di sekitar sini sih asik orangnya. Kayaknya memang orang yang bergaul. Dia setiap minggu itu touring pasti pakai motor gede," ungkapnya.
Peran Ebenezer
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementeriannya.
Noel disebut secara aktif meminta uang kepada otak pemerasan untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya.
Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'.
Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).
"IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan] menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3M (Rp3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).
Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.
Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.
Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta.
KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
'Sultan' Irvian Diduga Terima Rp 69 M Tapi LHKPN-nya Rp 3,9 M, KPK Buka Peluang Jerat Pasal TPPU |
---|
Noel Diringkus KPK, Jokowi Mania Marah: Bagai Petir di Siang Bolong, Dia Hancurkan Organisasinya |
---|
KPK Fashion Week Ala Noel: Baju Oranye Nomor Dada 71 Dipadu Sepatu Harga Jutaan |
---|
Noel Kena Batunya, Kini Pakai Baju Oranye Nomor Dada 71, Ni Luh Djelantik Sindir KPK Fashion Week |
---|
Anggota DPR Tolak Amnesti untuk Noel Ebenezer: Kasus Ini Mencoreng Muka Presiden |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.