Dasco Sebut Tunjangan Rp 50 Juta Anggota DPR Hanya Sampai Oktober 2025, Setelah Itu Tak Ada Lagi
Tunjangan Rp 50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR sejak Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2025.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Berikut rincian pendapatan anggota DPR RI setiap bulannya:
Gaji Pokok
Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan Tetap dan Melekat
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang: Rp2.000.000
Tunjangan Penyesuaian Biaya Hidup
Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000 (naik dari Rp10 juta)
Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4–5 juta)
Tunjangan Rumah: Rp50.000.000 (kompensasi atas penghapusan rumah jabatan)
Total Estimasi Pendapatan:
±Rp120.000.000 per bulan per anggota DPR
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
"Yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR," ujarnya.
Bahlil Tidak Tahu Ada Demo di DPR: Saya Seharian Rapat di Istana, Tak Pegang HP |
![]() |
---|
Bahlil Lahadalia Ngaku Tak Tahu Ada Demo Besar di DPR: Saya Seharian Rapat |
![]() |
---|
Ratusan Pendemo Masuk ke Ruas Tol Dalam Kota Rusak Rambu Lalu Lintas Hingga Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Demo 'Bubarkan DPR' Senayan, Simbol Fiksi Jadi Teriakan Nyata |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Massa Bakar Motor dalam Aksi Demonstrasi di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.