Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo Buruh

Demo Buruh 28 Agustus 2025, Hak Menyuarakan Aspirasi Dijamin Hukum

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu saat demo

Tribunnews/Reynas Abdila
UNJUK RASA - Massa pelajar terpantau berjalan secara bergerombol di jalan Tol Dalam Kota tepatnya kawasan Semanggi Jakarta Selatan menuju DPR RI, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. 

“Kami memprioritaskan keselamatan masyarakat selama aksi berlangsung. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh hoaks atau provokasi di media sosial,” tegas Susatyo.

Ia juga meminta peserta demonstrasi untuk menjaga ketertiban dengan tidak merusak fasilitas umum atau memblokir jalan sembarangan.

Meskipun penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional, pelaksanaannya harus tetap damai dan sesuai hukum.

“Hak untuk menyuarakan pendapat dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara tertib agar tidak mengganggu kepentingan umum,” tutup Susatyo.

Adapun tuntutan utama buruh meliputi:

  • Kenaikan Upah Minimum 2026: Kenaikan upah sebesar 8,5 persen–10,5 persen, sesuai formula MK yang mempertimbangkan inflasi (3,26 persen), pertumbuhan ekonomi (5,1–5,2%), dan indeks tertentu.
  • Penghapusan Outsourcing: Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas, serta pembatasan outsourcing hanya untuk pekerjaan seperti keamanan.
  • Reformasi Pajak Buruh: Menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghilangkan diskriminasi pajak terhadap buruh perempuan yang sudah menikah.
  • Satgas PHK: Pembentukan satuan tugas untuk mengawasi dan menangani PHK massal.
  • Revisi UU Ketenagakerjaan: Percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK.
  • Reformasi Pemilu dan Aset: Sistem pemilu yang lebih adil dan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

Kelompok dan Organisasi Penggerak Aksi

  • Partai Buruh Dipimpin oleh Said Iqbal, juga menjabat sebagai Presiden KSPI.
  • Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Salah satu konfederasi buruh terbesar di Indonesia.
  • Koalisi Serikat Pekerja Gabungan berbagai serikat pekerja dari sektor industri dan jasa.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat memastikan 3 juta keluarga besar buruh di bawah organisasi naungannya menyatakan tidak akan terlibat dalam aksi demo besok.

"Saya sudah instruksikan kepada 3 juta keluarga besar buruh anggota KSPSI di seluruh tanah air untuk tidak terlibat dalam aksi demo itu," kata Jumhur menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan Konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Karena itu, demonstrasi itu adalah jalan akhir.

KSPSI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, salah satu organisasi serikat pekerja terbesar dan tertua di Indonesia.

Didirikan pada 20 Februari 1973 dengan nama awal Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI)2.

Pada masa Orde Baru, FBSI menjadi satu-satunya serikat buruh yang mendapat dukungan resmi pemerintah

Kembali ke pernyataan Jumhur, menurutnya, kalau dialog saja masih bisa ngapain demo-demo.

"Jadi saya minta itu tidak dilakukan," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan