Rabu, 27 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup, Bukan Urusan UGM Lagi

Pernyataan terbaru dari Rektor UGM, menurut Mahfud sudah cukup dan dia berharap UGM tidak memberikan penjelasan lagi terkait ijazah Jokowi ini.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
KASUS IJAZAH PALSU - Kolase foto Rektor UGM, Ova Emilia dan Joko Widodo (Jokowi). Terkait pernyataan terbaru dari Rektor UGM soal ijazah Jokowi, menurut Mahfud sudah cukup dan dia berharap UGM tidak memberikan penjelasan lagi soal ijazah Jokowi ini, Jumat (22/8/2025). 

Menurut Mahfud, perdebatan seputar ijazah Jokowi ini biarlah terjadi di antara pelapor ijazah palsu, yakni Ahli digital forensik, Rismon Sianipar Cs dengan Jokowi sendiri dan diselesaikan secara hukum seperti yang sudah berjalan sekarang ini.

"Biar perdebatan tuh terjadi antara Rismon dan pendukungnya Pak Jokowi atau apa, biar aja di situ, lalu kan hukum ujungnya, silakan aja gitu. Saya berharap UGM gak usah ngomentarin lagi. Sudah bagus bahwa dia sudah mengeluarkan ijazah itu,"

"Soal sesudah di luar digunakan oleh siapa, saya tidak tahu kan dan tidak harus tahu juga. Misalnya nih saya Mahfud alumni UGM, misalnya ijazah saya digunakan oleh anak saya, UGM gak nggak perlu tahu, itu urusan hukum."

"Kalau saya salah, saya tangkap dengan polisi, bukan UGM-nya yang dipersoalkan, kan gitu aja," jelas Mahfud.

Rismon Tantang Rektor UGM Tunjukkan Nilai-nilai Jokowi

Terkait pernyataan Rektor UGM tersebut, Rismon menilai, UGM terlalu cepat menyampaikan kesimpulan bahwa ijazah Jokowi asli tanpa menerangkan detail-detail.

"Kenapa tidak bisa dijawab lembar pengesahan penguji yang tidak ada di skripsi Joko Widodo, yang disimpulkan atau dicari tahu kebenarannya oleh Prof. Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM tahun 2002 sampai 2007, bahwa skripsi tersebut ternyata tidak pernah diuji dan isinya merupakan contekan atau duplikat dari pidato dari Dr. Sunardi, itu dijawab dulu," ucap Rismon, saat akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Proses PK di MA Tetap Lanjut

Rismon juga menilai, apabila ternyata ada ratusan atau bahkan ribuan skripsi di UGM pada tahun itu yang tidak memiliki lembar pengesahan penguji, maka sebegitu bobroknya UGM pada zaman itu.

"Sementara universitas swasta saja Yang belum dikenal oleh publik itu syarat administrasi, kelengkapan skripsi itu sangat-sangat mutlak," tuturnya.

Rismon lantas menantang Rektor UGM untuk menunjukkan nilai-nilai mata kuliah dasar umum statistik, fisika hingga matematika milik Jokowi.

Dikatakan Rismon, jika ada mata kuliah bernilai D, maka tidak boleh mencapai kelulusan di UGM.

"Jadi proses-proses akademik atau proses-proses pembelajaran yang dilalui oleh Joko Widodo itu justru menguatkan analisa kami dan justru mementahkan argumentasi dari Prof. Ova Emilia dan banyak lagi lainnya yang tidak bisa saya sebutkan di sini," ujar Rismon.

Rismon pun berharap, agar Rektor UGM membuka seterang-terangnya temuan yang tidak diketahui publik.

Dia juga menegaskan, UGM bertanggung jawab terhadap sejarah Republik Indonesia ini terkait ijazah yang dipakai oleh Jokowi sebagai calon presiden 2014 dan 2019 saat itu.

"Jangan hanya di dalam podcast internal semacam arisan yang menjawab UGM yang bertanya UGM," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan