Kamis, 28 Agustus 2025

Silfester Matutina Dikabarkan Masih Sakit Jelang Digelarnya Sidang PK Kasus Pencemaran Nama Baik

Ade mengatakan bahwa atas kondisi itu, pihaknya pun meminta sidang tersebut ditunda karena Silfester tidak bisa hadir secara langsung di Pengadilan.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
SIDANG PK - Relawan Jokowi Silfester Matutina di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Silfester Matutina dikabarkan masih sakit jelang sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukannya atas kasus pencemaran nama baik atau fitnah terhadap eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Adapun penjadwalan sidang hari ini menjadi yang kedua kalinya setelah pada pekan lalu Silfester Matutina batal hadir dengan alasan sedang sakit.

Hal itu diketahui usai Silfester mengirimkan surat kepada majelis hakim yang memimpin jalannya sidang pada Rabu (20/8/2025) lalu.

"Hari ini kami menerima surat permohonan dan informasi tidak dapat hadir sidang. Ini dikirimkan kuasa hukum pemohon. Yang bersangkutan melampirkan surat keterangan sakit yg dikeluarkan oleh Rumah Sakit Puri Cinere, tanggal 20 Agustus 2025," kata I Ketut Darpawan, dalam sidang PK, di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025) siang.

Selanjutnya, Hakim Ketua sempat menanyakan kepada jaksa mengenai, apakah putusan kasasi Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Silfester Matutina sudah dijalani.

Baca juga: Kejari Jaksel Mangkir dalam Sidang Perdana Praperadilan Polemik Eksekusi Silfester Matutina

"Belum (pelaksanaan putusan kasasi), Yang Mulia," ucap jaksa.

Tak berselang lama, I Ketut Darpawan menyatakan, majelis hakim menjadwalkan kembali sidang PK, pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.

"Dengan demikian sidang hari ini kami tunda dan akan dibuka kembali pada 27 Agustus (2025)," ucap Hakim Ketua.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan