Silfester Matutina Dikabarkan Masih Sakit Jelang Digelarnya Sidang PK Kasus Pencemaran Nama Baik
Ade mengatakan bahwa atas kondisi itu, pihaknya pun meminta sidang tersebut ditunda karena Silfester tidak bisa hadir secara langsung di Pengadilan.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Adapun penjadwalan sidang hari ini menjadi yang kedua kalinya setelah pada pekan lalu Silfester Matutina batal hadir dengan alasan sedang sakit.
Hal itu diketahui usai Silfester mengirimkan surat kepada majelis hakim yang memimpin jalannya sidang pada Rabu (20/8/2025) lalu.
"Hari ini kami menerima surat permohonan dan informasi tidak dapat hadir sidang. Ini dikirimkan kuasa hukum pemohon. Yang bersangkutan melampirkan surat keterangan sakit yg dikeluarkan oleh Rumah Sakit Puri Cinere, tanggal 20 Agustus 2025," kata I Ketut Darpawan, dalam sidang PK, di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025) siang.
Selanjutnya, Hakim Ketua sempat menanyakan kepada jaksa mengenai, apakah putusan kasasi Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Silfester Matutina sudah dijalani.
Baca juga: Kejari Jaksel Mangkir dalam Sidang Perdana Praperadilan Polemik Eksekusi Silfester Matutina
"Belum (pelaksanaan putusan kasasi), Yang Mulia," ucap jaksa.
Tak berselang lama, I Ketut Darpawan menyatakan, majelis hakim menjadwalkan kembali sidang PK, pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.
"Dengan demikian sidang hari ini kami tunda dan akan dibuka kembali pada 27 Agustus (2025)," ucap Hakim Ketua.
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Silfester Matutina Mengaku Tak Kaget |
![]() |
---|
Diserang Soal Korupsi Bank BUMD, Kubu Ridwan Kamil Bungkam Lisa Lewat Tes DNA |
![]() |
---|
Lisa Mariana Siap Hadapi Proses Hukum Laporan RK soal Pencemaran Nama Baik: Aku Nggak Pernah Bohong |
![]() |
---|
Usai OTT KPK Immanuel Ebenezer, Pengacara Roy Suryo Minta Kejaksaan juga OTT Silfester Matutina |
![]() |
---|
Alasan Anak, Nikita Mirzani Akhirnya Ajukan Penangguhan Penahanan terkait Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.