Susul Gus Nur, Bambang Tri Penulis 'Jokowi Undercover' Bebas Bersyarat, Ini Kasus yang Menjeratnya
Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat. Dia merupakan terpidana kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Ini kasus yang menjeratnya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Betul, Pak Bambang Tri diantar pihak Lapas," katanya.
Dia mengatakan jadwal kepulangan Bambang Tri tidak sesuai jadwal yang sebelumnya diketahui.
Pardiman menjelaskan seharusnya dirinya menjemput Bambang Tri pada Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB.
"Berangkat sekitar jam 05.30 WIB dari Lapas Sragen, dan hari ini sudah sampai di Blora, dan tadi sudah sempat kontak dengan saya, video call juga, yang hubungi saya pakai HP kakaknya," pungkasnya.
Kasus yang Jerat Bambang Tri
Bambang Tri terjerat kasus hukum setelah pernyataannya dalam siniar di kanal YouTube Gus Nur.
Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.
Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.
Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lantas, ia pun divonis enam tahun penjara.
Penulis Buku 'Jokowi Undercover'
Bambang Tri juga sempat viral setelah menulis buku berjudul 'Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri"
Adapun isi dari buku tersebut merupakan tuduhan terkait pemalsuan data Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI tahun 2014.
Dalam buku tersebut, terlampir dokumen terkait Jokowi saat mencalonkan Pilpres yang disebut oleh Bambang Tri adalah, salah. Namun, belum terbukti terkait keakuratan dan keabsahan dokumen tersebut.
Tak sampai di situ, Bambang Tri juga menuliskan Jokowi merupakan anak dari tokoh organisasi komunis di Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI). Tuduhan tersebut berdasarkan foto yang memperlihatkan seseorang mirip dengan wajah Jokowi yang dianggap sebagai ayah mantan Wali Kota Solo tersebut.
Dia turut menuduh kampung halaman orang tua Jokowi di Kecamatan Giriroto, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, merupakan basis pendukung PKI terkuat se-Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.