Sabtu, 30 Agustus 2025

Susul Gus Nur, Bambang Tri Penulis 'Jokowi Undercover' Bebas Bersyarat, Ini Kasus yang Menjeratnya

Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat. Dia merupakan terpidana kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Ini kasus yang menjeratnya.

TRIBUN JATENG/WORO SETO/KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto
KABAR TERBARU BAMBANG - Penulis buku Jokowi Undercover sekaligus terpidana kasus terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono. Dia kini bisa menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/8/2025) kemarin. 

"Betul, Pak Bambang Tri diantar pihak Lapas," katanya.

Dia mengatakan jadwal kepulangan Bambang Tri tidak sesuai jadwal yang sebelumnya diketahui.

Pardiman menjelaskan seharusnya dirinya menjemput Bambang Tri pada Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB.

"Berangkat sekitar jam 05.30 WIB dari Lapas Sragen, dan hari ini sudah sampai di Blora, dan tadi sudah sempat kontak dengan saya, video call juga, yang hubungi saya pakai HP kakaknya," pungkasnya. 

Kasus yang Jerat Bambang Tri

Bambang Tri terjerat kasus hukum setelah pernyataannya dalam siniar di kanal YouTube Gus Nur.

Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.

Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.

Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lantas, ia pun divonis enam tahun penjara.

Penulis Buku 'Jokowi Undercover'

Bambang Tri juga sempat viral setelah menulis buku berjudul 'Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri"

Adapun isi dari buku tersebut merupakan tuduhan terkait pemalsuan data Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI tahun 2014.

Dalam buku tersebut, terlampir dokumen terkait Jokowi saat mencalonkan Pilpres yang disebut oleh Bambang Tri adalah, salah. Namun, belum terbukti terkait keakuratan dan keabsahan dokumen tersebut.

Tak sampai di situ, Bambang Tri juga menuliskan Jokowi merupakan anak dari tokoh organisasi komunis di Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI). Tuduhan tersebut berdasarkan foto yang memperlihatkan seseorang mirip dengan wajah Jokowi yang dianggap sebagai ayah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Dia turut menuduh kampung halaman orang tua Jokowi di Kecamatan Giriroto, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, merupakan basis pendukung PKI terkuat se-Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan