Minggu, 10 Mei 2026

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Usai Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Kini Terancam Terjerat Perintangan Penyidikan, Ini Alasannya

Noel kini terancam perintangan penyidikan setelah ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan. Dia diduga menghilangkan beberapa barang bukti.

Tayang:
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
IMMANUEL EBENEZER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Noel diperkenalkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Noel kini terancam perintangan penyidikan setelah ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan. Dia diduga menghilangkan beberapa barang bukti seperti ponsel dan mobil mewah. 

“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ucap dia.

Budi juga menjawab terkait pertanyaan soal Noel yang diduga turut melakukan perintangan penyidikan.

Namun, dia hanya mengungkapkan bahwa semuanya tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik KPK.

“Nanti penyidik masih akan melihat ya (kemungkinan perintangan), terkait dengan temuan-temuan yang sudah didapatkan baik dari kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin,” jelasnya.

Duduk Perkara: Noel Dkk Peras Pemohon K3 dengan Naikkan Tarif hingga 20 Kali Lipat

Di sisi lain, KPK telah menjelaskan modus yang digunakan Noel dkk dalam melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dalam konferensi pers pada Jumat (23/8/2025) lalu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mulanya mengungkapkan sertifikasi K3 merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh buruh di bidang pekerjaan tertentu.

"Tenaga kerja atau buruh pada bidang tertentu itu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas para pekerja," ujarnya.

Dalam memberikan sertifikasi tersebut, Setyo menuturkan harus diberikan oleh personel yang memiliki lisensi K3.

Namun, hal tersebut justru dijadikan peluang bagi Noel dkk untuk melakukan pemerasan.

Setyo mengatakan Noel dkk tega menaikkan tarif pengajuan sertifikasi hingga 20 kali lipat dari harga yang sudah ditentukan pemerintah.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.

Baca juga: KPK ke Noel: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti, Ikuti Proses Penyidikan

Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik, toal uang yang mengalir ke para tersangka sebesar Rp81 miliar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved