Jumat, 29 Agustus 2025

Demo Buruh

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Gedung DPR Kamis Siang, Arus Lalu Lintas Dibuka untuk Transjakarta

Ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta mulai membubarkan diri pada Kamis siang.

Tribunnews.com/Fransiskus A
AKSI BURUH - Sejumlah massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta mulai membubarkan diri pada Kamis siang (28/8/2025) pukul 13.00 WIB. (Fransiskus Adhiyuda). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta mulai membubarkan diri pada Kamis siang (28/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Pantauan Tribunnews, ratusan buruh dari berbagai elemen ini mulai terlihat meninggalkan Gedung DPR RI dan berjalan kaki menuju kendaraan mereka masing-masing.

Mereka memarkirkan kendaraannya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta.

Satu mobil komando dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga terlihat telah meninggalkan Gedung DPR RI. 

Sementara, pada pukul 13.15 WIB arus lalu lintas untuk Bus Transjakarta mulai dibuka oleh pihak kepolisian.

Sedangkan, untuk kendaraan umum masih di tutup mengingat sebagai massa masih berkumpul di depan gedung DPR.

Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan