Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Buruh

Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio saat Demo di Depan Gedung DPR

Spanduk itu berisi ucapan selamat Milad ke-27 PAN. Di sisi kanan terpampang wajah Zulhas, sementara di sisi kiri terdapat gambar Eko. 

Tribunnews.com/Fersianus Waku
DEMO BURUH - Sejumlah massa dari kelompok buruh menggelar unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Dalam aksi tersebut, dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio digelar di atas aspal dan kemudian diinjak oleh para demonstran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa dari kelompok buruh menggelar demonstrasi atau unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara kolektif, biasanya untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan terhadap kebijakan tertentu.

Baca juga: Diduga Akan Ikut Demo di Gedung DPR, Ratusan Pelajar Ditangkap, Bukan yang Pertama Kali

Dalam aksi tersebut, dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio digelar di atas aspal dan kemudian diinjak-injak oleh para demonstran.

Menginjak adalah meletakkan kaki pada sesuatu.

Spanduk itu berisi ucapan selamat Milad ke-27 PAN. Di sisi kanan terpampang wajah Zulhas, sementara di sisi kiri terdapat gambar Eko. 

Spanduk adalah media informasi atau promosi yang biasanya berupa kain atau bahan cetak lain yang dibentangkan secara horizontal di tempat umum. 

Keduanya tampak mengenakan seragam biru khas PAN. Aksi menginjak spanduk dilakukan sebagai bentuk kritik para demonstran terhadap Eko yang sempat heboh karena joget-joget beberapa waktu lalu.

"Ini yang joget," ujar salah seorang peserta aksi sambil menginjak spanduk.

Baca juga: Demo Buruh, DPR Terapkan WFH bagi Pegawai

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan