Sabtu, 30 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Misteri Sosok yang Laporkan Noel, Eks Wakil Ketua KPK: Nggak Mungkin Orang Luar

Karena informasinya lengkap, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga yang melaporkan Noel adalah orang-orang di sekitar Noel.

Tribunnews.com/Jeprima
IMMANEUL EBENEZER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, (20/8/2025).

OTT adalah metode penindakan oleh KPK berupa penangkapan langsung pelaku tindak pidana korupsi ketika pelaku sedang beraksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap

Noel yang telah diberhentikan dari jabatannya itu diduga terlibat dalam kasus pemerasan untuk pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kini Noel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT dilakukan setelah ada peristiwa pidana korupsi. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan kepada KPK oleh seseorang.

Saut berkata pelapor bisa rekan kerja pelaku, pesaingnya, lawan politiknya, orang yang tidak suka kepadanya, dan bahkan istri pelaku sendiri

Ketika ditanya apakah apakah ada kemungkinan kasus Noel adalah pesanan, Saut berkata bisa saja ada politisasi.

“Jangan-jangan menterinya juga sudah tahu juga, bisa jadi juga laporannya dari dia,” kata Saut dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube Investigasi tvOne, Rabu, (27/8/2025).

“Jadi gini. Kalau dia (Noel) mulai dilantik Oktober, kemudian katakanlah peristiwa pidananya terjadi Januari, Februari. Kemudian, lapor ke KPK, mulai disadap, muncul nama dia. Kemudian ini terjadinya belum setahun, berarti informasinya cukup lengkap."

Karena informasinya lengkap, Saut menduga pelapor adalah orang-orang di sekitar Noel.

“Orang luar enggak mungkin rasanya. Ya bisa saja kalau ruangannya kawan itu disadap, informasinya dari mana?” tanya Saut.

Sementara itu, KPK pernah berkata bahwa OTT terhadap Noel berawal dari aduan atau laporan masyarakat.

Baca juga: Selain Rumah Noel Ebenezer, KPK Juga Geledah Kantor Binwasnaker K3 dan Kediaman Irvian Bobby

Saut lalu menyebut dugaan Noel bisa sampai melakukan pemerasan.

"Noel bisa menjadi seperti ini bisa karena greedy (serakah), bisa karena opportunity (ada kesempatan), bisa karena need (ada kebutuhan)," ucap Saut.

Selain itu, Saut juga menyinggung faktor lingkungan yang membuat Noel terjerumus.

“Semua itu biasanya datang dengan baik ke suatu tempat, tetapi environment-nya kacau balau."

SAUT SITUMORANG - Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang menemani Abraham Samad yang akan diperiksa terkait kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
SAUT SITUMORANG - Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang menemani Abraham Samad yang akan diperiksa terkait kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

KPK bantah OTT Noel untuk alihkan perhatian

Sebelumnya, KPK membantah tudingan bahwa OTT terhadap Noel sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus suap proyek jalan di Sumatra Utara yang menyeret nama Gubernur Bobby Nasution.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa operasi senyap di Kemnaker murni berasal dari laporan masyarakat dan bukan untuk menargetkan individu tertentu demi kepentingan lain.

"Kami tegaskan, masalah tudingan seolah-olah yang mengalihkan isu, kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang," ujar Setyo dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu, (23/8/2025).

Setyo menjelaskan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 ini berawal dari keluhan para buruh yang menjadi korban pungutan liar. 

Menurutnya, KPK bergerak setelah mengumpulkan bukti dari laporan tersebut.

"Ini karena ada informasi dari masyarakat, yaitu para tenaga kerja atau buruh itu sendiri saat mengurus sertifikasi. Jadi sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu," katanya.

Baca juga: Kemungkinan Noel Terjerat Pencucian Uang, Mahfud MD Dapat Bocoran KPK

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019–2025.  Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp81 miliar. 

Noel sendiri diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

(Tribunnews/Febri/Ilham Rian)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan