Jumat, 29 Agustus 2025

Demo Buruh

Momen Emak-emak Mengomel Pakai Pengeras Suara di Tengah Massa Aksi Demo Gedung DPR RI

Aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI dilanjutkan oleh elemen mahasiswa, pada Kamis (28/8/2025) siang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DEMONSTRASI DPR - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI dilanjutkan oleh elemen mahasiswa, pada Kamis (28/8/2025) siang. Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ada momen saat seorang emak-emak yang menggunakan jilbab merah muda, mengomel ke arah Gedung DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI dilanjutkan oleh elemen mahasiswa, pada Kamis (28/8/2025) siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ada momen saat seorang emak-emak yang menggunakan jilbab merah muda, mengomel ke arah Gedung DPR.

Sambil memegang pengeras suara, perempuan tersebut berteriak meminta agar DPR membuka pintu masuk agar para peserta aksi bisa masuk.

Selain itu, emak-emak tersebut bahkan mengancam akan membakar pagar depan DPR jika tetap tidak dibuka.

"Buka, kalau engak buka saya bakar ini pintu. Gua sudah bawa bensin 5 liter," teriaknya.

Adapun demonstrasi sempat membakar ban dan melempar botol serta petasan ke arah halaman Gedung DPR.

Untuk diketahui, pagi hari tadi, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan