Profil dan Sosok
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut KAI Bobby Rasyidin terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Pertamina.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) KAI yang baru, yakni Bobby Rasyidin di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023.
Bobby Rasyidin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Len Industri (Persero), jabatan yang dipegangnya sejak Desember 2020.
Sebagaimana diketahui, Bobby Rasyidin belum lama ini ditunjuk sebagai Direktur Utama KAI menggantikan Didiek Hartantyo.
Bobby Rasyidin sendiri memiliki rekam jejak karier yang cukup mentereng.
Berikut Tribunnews sajikan sosok dan rekam jejak karier Bobby Rasyidin.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Dirut Baru KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Sosok dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Bobby Rasyidin saat ini resmi menjabat sebagai Direktur Utama KAI.
Pria kelahiran Padang, Sumatra Barat pada 31 Oktober 1974 itu, menggantikan tugas dari Didiek Hartantyo.
Mengenai pendidikan, Bobby Rasyidin telah menyandang gelar Magister dari University New South Wales (UNSW) tahun 2000.
Sebelumnya, ia juga telah menyelesaikan dan meraih gelar Sarjana dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1996.
Berikut riwayat pendidikan Bobby Rasyidin:
- SMP Negeri 1 Padang, lulus tahun 1989
- SMA Negeri 1 Padang, lulus tahun 1992
- Sarjana Telekomunikasi, ITB, lulus tahun 1996
- Master MBA, UNSW, tahun 2000.
Jejak karier
Sebelum menjadi Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi strategis di beberapa perusahaan.
Ia diketahui pernah menjadi Komisaris PT LEN Industri (Persero), Holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID. Pengangkatannya berdasarkan NOMOR SK-39/MBU/02/2025 tanggal 21 Februari 2025.
Bobby Rasyidin sendiri bukan orang baru di LEN Industri. Sebelum jadi Komisaris, Bobby merupakan Direktur Utama Len Industri sejak 2021 hingga 2025 dan juga sempat menjadi Komisaris Independen PT GMF Aero Asia Tbk.
Adapun sejak Juni 2020, Bobby menjabat Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama pada 2016, Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia 2016-2019, Komisaris Utama PT Indonesian Cloud 2019-2021.
Lalu, Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia 2016-2021, dan juga pernah mengisi posisi sebagai Direktur Utama PT Alcatel Lucent Indonesia pada 2012-2015.
Berikut rekam jejak karier Bobby Rasyidin:
- Direktur Utama PT Alcatel Lucent Indonesia (2012-2015)
- Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia (2016-2021)
- Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama (2016)
- Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia (2016-2019)
- Komisaris Utama PT Indonesian Cloud (2019-2021)
- Direktur Utama Len Industri (2021-2025)
- Komisaris PT LEN Industri Persero (21 Februari-12 Agustus 2025)
- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) per 13 Agustus 2025 hingga sekarang.
Baca juga: KAI Buka Rekrutmen untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK. Bobby Rasyidin tercatat memiliki harta kekaayan mencapai Rp 37.883.318.258.
Laporan harta kekayaan Bobby Rasyidin diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Bobby Rasyidin:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 21.012.580.500
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/235 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 5.540.500.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/90 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.740.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/24.7 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/58 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 965.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 139 m2/180.5 m2 di KAB / KOTA KOTA BUKITTINGGI, HASIL SENDIRI Rp 2.060.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 265.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 395 m2/180 m2 di NEGARA AUSTRALIA, HASIL SENDIRI Rp 6.976.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/62 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.070.280.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/123 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 2.125.800.500.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 4.743.578.139
1. MOBIL, BMW 330I CKD AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 685.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SP24LDAKAR H4X4 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 510.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ E300 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 960.000.000
4. MOBIL, JEEP GRAND CHEROKEE NIGHT EAGLE 4X4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 640.578.139
5. MOBIL, VW T-CROSS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 360.000.000
6. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp 1.588.000.000.
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.445.226.800
SURAT BERHARGA Rp 0
KAS DAN SETARA KAS Rp 9.202.534.739
HARTA LAINNYA Rp 1.339.427.455
Sub Total Rp 38.743.347.633.
Bobby Rasyidin tercatat memiliki hutang sebesar Rp 860.029.375, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 37.883.318.258.
Baca juga: Tak Lagi Adu Dengkul, Kereta Api Pasundan Kini Pakai Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi
Diperiksa KPK
KPK telah memanggil Direktur Utama KAI yang baru, Bobby Rasyidin untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 14 Agustus 2025, dua hari setelah dirinya diangkat menjadi Dirut KAI.
Selain Bobby, KPK pada Kamis (28/8/2025) ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Mereka adalah Gunarso Darsoyono, seorang Partner pada Kantor Akuntan Publik S. Mannan, Ardiansyah & Rekan, dan Lanny Handoko, yang menjabat sebagai GM Finance and Treasury di PT Sigma Cipta Caraka.
Kasus ini berkaitan dengan proyek strategis digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina yang bertujuan untuk memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara akurat.
Proyek dengan nilai yang cukup fantastis ini diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.
KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.
Meskipun demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(Tribunnews.com/David Adi/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.