Kamis, 4 September 2025

Demo Buruh

10 Polisi Ikut Jadi Korban Bentrok Massa Pandemo Vs Brimob di Jakarta Kamis Sore Hingga Malam

Bentrok antara massa demonstran dengan polisi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, yang ricuh juga menyebabkan 10 polisi mengalami luka.

|
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
RANTIS BRIMOB LINDAS DRIVER OJOL - Detik-detik saat kendaraan taktis (rantis) Polda Metro Jaya melinfas seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas menyeberang jalan saat terjadi pecah bentrok pasukan Brimob dan massa pendemo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) karena dilindas rantis Brimob saat ricuh aksi demo.

Irjen Asep berjanji akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut dan akan menanggung semua pembiayaan sampai pemakaman korban. 

“Pelaku sudah kami amankan, berjumlah 7 orang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Ketujuh anggota Brimob yang diamankan adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Baca juga: Temui Keluarga Driver Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Janji Usut hingga Tuntas

Abdul Karim menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian.

“Kami masih dalami siapa yang nyetir. Yang jelas, 7 orang ini berada dalam satu kendaraan. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

IPW Minta Brimob Pelindas Driver Ojol Dihukum

Indonesia Police Watch meminta Propam Polri menghukum personil Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.

Sementara, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum. 

Ricuh pendemo vs Polisi
RICUH - Detik-detik saat terjadi pecah bentrok pasukan Brimob dan massa pendemo di Jalan Asia-Afrika Senayan, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kompleks gedung DPR/MPR, Kamis sore, 28 Agustus 2025.

Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.

Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi. 

IPW menilai, pengejaran Brimob terhadap para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital.

Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan