Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Sisa Gas Air Mata Masih Terasa di Depan Gerbang DPR, Damkar DKI Semprotkan Air ke Jalan

Gas air mata masih menyengat di DPR. Aksi nasional pecah usai tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol, dalam demonstrasi “Bubarkan DPR”.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
DEMO DI JAKARTA — Satu unit mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air di sekitar gerbang utama DPR RI, Jalan Gatot Subruto, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025), untuk menetralisir sisa gas air mata. Penyemprotan dilakukan pasca-aksi ricuh menuntut keadilan atas tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sisa gas air mata masih terasa di sekitar gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) siang, sehari setelah demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh kelompok massa pengemudi ojek online (ojol), mahasiswa, dan warga. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air ke jalanan guna menetralisir sisa gas yang membuat mata perih dan udara terasa menyengat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gas air mata paling terasa di sisi kiri gerbang utama DPR RI, sementara di bagian depan gerbang, gas sudah tidak terdeteksi.

Penyemprotan dilakukan sebagai respons atas keluhan warga dan petugas yang melintas di area tersebut.

Baca juga: Marsekal TNI Purnawirawan Agus Supriatna: Kematian Affan Momentum Perbaiki Tata Kelola Negara

Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat, 29 Agustus 2025, merupakan bagian dari rangkaian aksi serentak yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah kota besar lain di Indonesia. Aksi ini dipicu oleh kematian tragis Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojol, yang tewas sehari sebelumnya, Kamis, 28 Agustus 2025, dalam insiden penabrakan oleh kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob saat mengikuti aksi “Bubarkan DPR” dan aksi buruh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Video amatir yang merekam detik-detik insiden tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Gelombang protes pun meluas, dengan tuntutan agar aparat bertanggung jawab atas kematian Affan. Sebagai tindak lanjut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menetapkan tujuh anggota Brimob melanggar kode etik dan menahan mereka di sel khusus selama 20 hari untuk pemeriksaan internal.

Situasi di sekitar DPR RI kini mulai kondusif, namun jejak dari bentrokan sebelumnya masih terasa, menjadi pengingat akan eskalasi yang dipicu oleh tuntutan keadilan dan akuntabilitas.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan