Rabu, 3 September 2025

Demo di Jakarta

Usulan untuk Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Usai Rumah Dijarah: Kembali ke Profesi Lama

Empat politisi dinonaktifkan dari DPR usai pernyataan picu demo. Analis Hendri Satrio sarankan mereka mundur demi redam gejolak publik.

dpr.go.id
GEDUNG DPR RI - Empat politisi dinonaktifkan dari DPR usai pernyataan mereka picu kemarahan publik. Analis politik sarankan mereka mundur demi meredam gejolak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat politisi yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Surya Utama alias Uya Kuya saat ini sudah dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR karena pernyataannya dinilai mempekeruh suasana hingga terjadi sejumlah demo ricuh.

Terkait itu, Analis komunikasi politik, Hendri Satrio lebih menyarankan keempat politisi itu untuk mundur supaua meredam gejolak di masyarakat.

"Kini nasionalisme mereka diuji. Mereka harusnya mendengarkan rakyat dengan mundur dari kursi mereka, atau selamanya akan terus terjadi situasi seperti saat ini, aksi di mana-mana," kata Hensa, panggilan akrabnya dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Hensa menekankan pengunduran diri dari jabatan legislatif juga akan menjadi bentuk empati yang kuat terhadap kondisi masyarakat yang resah akibat pernyataan-pernyataan mereka sebelumnya.

"Pilihannya tinggal mundur mendengarkan rakyat, atau bertahan sampai situasinya makin panas dan parah," katanya.

Menurutnya, kegagalan komunikasi publik para pejabat itu yang membuat terjadinya sejumlah rentetan aksi yang berujung ricuh.

Publik, kata Hensa, publik membutuhkan komunikasi yang baik dan mudah dicerna dari pemerintah dan para wakilnya.

"Akibatnya jelas, tingkat kepercayaan atau trust kepada pemerintah dan institusi legislatif terlihat menurun. Ini adalah alarm serius," tegasnya.

Hensa kemudian mengingatkan kepada pejabat dan wakil rakyat lainnya agar selalu berhati-hati dalam menyampaikan pesan politik.

"Aksi masyarakat yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat agar kelak pejabat dan wakil rakyat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan politik," ujarnya.

"Sampai keluar kata-kata yang tak diinginkan oleh masyarakat itu sudah kelewatan. Maka, ini bisa jadi pelajaran buat yang lainnya agar tak sembarangan dalam berkomunikasi kepada publik," sambungnya.

Lebih lanjut, Hensa menilai para politisi itu sebaiknya kembali kepada profesi lamanya yakni Ahmad Sahroni sebagai pengusaha, sedangkan Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach sebagai selebriti.

"Ini kan sekadar saran, demi bangsa dan negara. Sahroni adalah pengusaha sukses sebelumnya, sementara Nafa, Eko, dan Uya juga selebriti sukses. Mungkin lebih baik kembali saja ke profesi sebelumnya, dan saya yakin sekarang mereka paham akan situasinya," tukasnya.

Untuk informasi, Nonaktif bukan istilah resmi dalam UU. Istilah Ini lebih merupakan keputusan internal partai untuk “membekukan” fungsi politik anggota di fraksi.

Seorang anggota dewan yang dinonaktifkan tetap sah secara hukum sebagai anggota DPR, tapi bisa dicopot dari jabatan fraksi, alat kelengkapan dewan, atau tidak lagi mewakili partai dalam aktivitas politik.

Istilah ini biasanya bentuk dari sanksi "ringan" demi menjaga citra partai tanpa harus kehilangan kursi DPR.

Berbeda dengan nonaktif, ada istilah Recall yang berarti proses resmi partai politik untuk menarik kembali kadernya dari kursi DPR.

Recall memiliki dasar hukum yang diatur dalam dalam UU MD3 (Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD).

Jika seorang anggota dewan di-recall berarti berakhirlah status hukum mereka sebagai wakil rakyat. 

Setelah me-recall anggota bersangkutan, partai kemudian mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Presiden melalui pimpinan DPR.

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Lebih lanjut, Partai NasDem juga kata Hermawi, menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dirinya lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belakangan telah menyimpang dari perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," tandas dia.

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap kedua kadernya yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Keduanya kini dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.

Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Lebih lanjut PAN kata Viva Yoga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.

Dirinya meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming  menyelesaikan persoalan saat ini secara baik.

"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," kata Viva.

Terakhir, PAN, kata Viva Yoga, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasaannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.

"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ucap Viva.

Nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.

Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.

“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020.

Ini artinya, meskipun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.

Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI buntut dari pernyataannya yang memicu kemarahan publik terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan