Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

2 Komisioner Komnas HAM Datangi Gedung Hangus Akibat Ricuh di Mako Brimob Kwitang

Dua komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian dan Abdul Haris Semendawai gedung yang tebakar di Kwitang Jakarta Pusat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
DEMO DI JAKARTA - Dua komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian dan Abdul Haris Semendawai terpantau mendatangi gedung Astra Credit Companies di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat yang hangus terbakar dalam kericuhan yang terjadi antara anggota Brimob dan massa pada Jumat (29/8/2025) lalu. 

Pemantauan dilakukan melalui pengamatan langsung di sejumlah titik di antaranya sekitar Markas Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Markas Polda Metro Jaya, dan beberapa lokasi lainnya.

Komnas HAM juga melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak di RS Cipto Mangunkusumo, RS Pelni, dan Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM menemukan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di Jakarta telah mengakibatkan korban meninggal dunia yakni Affan Kurniawan serta 17 orang korban luka yang dievakuasi ke rumah sakit.

Komnas HAM juga telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak Affan Kurniawan menggunakan kendaraan taktis (rantis) kepolisian.

Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, antara lain penggunaan gas air mata secara berlebihan yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Komnas HAM juga menemukan adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi di sejumlah titik aksi unjuk rasa di Jakarta.

Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dengan sejumlah langkah di antaranya memeriksa kendaraan taktis (rantis) yang digunakan tujuh personel Brimob dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan.

Kemudian, meminta keterangan lebih lanjut dari personel Brimob terkait dan aparat lainnya.

Selanjutnya, meninjau langsung lokasi peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan.

Keempat, meminta keterangan dari pihak RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pelni.

Kelima, melanjutkan pemantauan, baik secara langsung maupun melalui media, terhadap dinamika aksi unjuk rasa di Jakarta maupun daerah lainnya.

Komnas HAM juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan dan korban luka lainnya. 

Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang telah melakukan tindakan brutal hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, serta menegaskan perhatian serius terhadap rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga Minggu (31/8/2025).

Komnas HAM mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap seluruh pihak di jajaran Kepolisian yang terlibat dalam tindakan menabrak dan melindas Affan Kurniawan serta menyebabkan korban luka, agar tidak terjadi impunitas, sekaligus melakukan pemulihan hak-hak korban.

Komnas HAM juga meminta aparat negara untuk bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, tidak menggunakan kekuatan berlebih, dan tetap berpedoman pada standar HAM.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan