Rabu, 3 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kapolri Perintahkan Tindakan Terukur terhadap Perusuh, IPW: Diatur dalam Perkap

Kapolri perintahkan tindakan terukur terhadap perusuh. IPW sebut sesuai Perkap. Kerusuhan dipicu kematian ojol dan isu DPR.

Penulis: willy Widianto
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Polisi saat memukul mundur massa yang berada di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat 

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” kata Sigit di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Sejumlah kantor kepolisian dan fasilitas umum dilaporkan dirusak oleh massa yang ricuh. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Latar Belakang Demo Rusuh

GEDUNG DPRD TERBAKAR - Penampakan gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, hangus dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam. DPRD Makassar sedianya hendak menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
GEDUNG DPRD TERBAKAR - Penampakan gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, hangus dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam. DPRD Makassar sedianya hendak menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. (Istimewa/Tribun-Timur.com)

Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 dipicu oleh kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat. Selain itu, isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh turut memicu kemarahan publik.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di sejumlah kota, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya dan perusakan fasilitas umum di Jakarta.

Baca juga: Akhir Pekan Rumah 3 Anggota DPR hingga Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah 

Aparat keamanan mencatat peningkatan eskalasi di beberapa titik, mendorong penguatan pengamanan dan patroli gabungan.

Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Aparat keamanan terus bersiaga untuk mencegah potensi gangguan lanjutan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan