Selasa, 2 September 2025

Demo di Jakarta

Praktisi Hukum Sebut Alasan Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Tak Logis: Mobil Itu Kuat, Aman

Praktisi hukum mengatakan mobil rantis sudah didesain kuat dan pastinya aman dari amukan massa bahkan senjata api.

Penulis: Rifqah
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
OJOL DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa). Praktisi hukum mengatakan mobil rantis sudah didesain kuat dan pastinya aman dari amukan massa bahkan senjata api. 

Awalnya rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh. 

Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.

Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Atas tewasnya Affan ini, diketahui sudah ada tujuh orang anggota Brimob dinyatakan berada di dalam rantis tersebut.

Ketujuh anggota Brimob tersebut juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian, kemudian dijatuhi sanksi patsus.

Propam menyatakan bahwa sopir rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, melakukan pelanggaran berat.

Sementara lima orang lainnya yang duduk di belakang, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. 

Berikut adalah selengkapnya pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

  • Aipda M Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Baraka Jana Edi
  • Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

  • Bripka Rohmat
  • Kompol Cosmas Kaju Gae

Sebelumnya, perwakilan dari pihak Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton, menyampaikan permintaan maaf kepada massa ojol yang menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kompol Anton menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui orang tua korban dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kapolri telah menemui orang tua daripada korban, sudah ada 7 orang anggota Brimob yang diamankan di Polda Metro Jaya, nanti akan dirilis oleh Polda Metro Jaya," ujar Kompol Anton di hadapan para massa driver ojol.

"Kami minta maaf, sekali lagi kami minta maaf, tidak ada kesengajaan dari kami," tegas Kompol Anton.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan