Rabu, 3 September 2025

Demo di Jakarta

Praktisi Hukum Sebut Alasan Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Tak Logis: Mobil Itu Kuat, Aman

Praktisi hukum mengatakan mobil rantis sudah didesain kuat dan pastinya aman dari amukan massa bahkan senjata api.

Penulis: Rifqah
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
OJOL DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa). Praktisi hukum mengatakan mobil rantis sudah didesain kuat dan pastinya aman dari amukan massa bahkan senjata api. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi Hukum dan Pengajar, Sigit Nugroho Sudibyanto, menilai alasan Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis atau rantis Brimob yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tidak logis.

Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam, usai demo yang berujung ricuh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat itu, armada Rantis Brimob Polda Metro Jaya melaju kencang di tengah kerumunan massa, kemudian menabrak Affan dari belakang dengan keras, mobil tersebut tampak berhenti sejenak, tetapi melaju kembali hingga melindas Affan.

Bripka Rohmat selaku sopir rantis itu pun mengungkapkan alasannya terus menerobos jalan sekalipun melindas Affan karena saat kejadian, menurutnya, kondisi jalan sangat penuh dengan massa. Apalagi, ketika itu massa juga menyerang dengan batu hingga bom molotov.

Kala itu, Bripka Rohmat mengaku hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut.

Dia juga mengaku bahwa keputusannya untuk tetap melaju itu atas perintah dari atasan yang berada di dalam rantis juga.

"Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak. Soalnya massa sudah banyak gitu," tambahnya.

Namun, alasan Bripka Rohmat yang merasa terancam karena massa ricuh itu dinilai tidak logis oleh Sigit.

Sebab, kata Sigit, mobil rantis tersebut memang digunakan jika situasi sudah tidak kondusif lagi.

"Kalau alasan yang dipakai itu merasa terancam, kemudian situasi tidak kondusif, ya kan itu tidak logis. Karena memang mobil itu (Rantis Brimob) digunakan ketika memang situasi sudah tidak kondusif, sehingga diturunkan di situ untuk membubarkan massa, selain dengan gas air mata untuk memecah kerumunan,” ungkap Sigit dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews pada program Kacamata Hukum, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Affan Dilindas Pakai Rantis Brimob, Anggaran Barracuda Polri 2020-2024 Tembus Hampir Rp2 T

Selain itu, Sigit juga mengatakan bahwa mobil rantis sudah didesain kuat dan pastinya aman dari amukan massa bahkan senjata api, sehingga orang-orang yang berada di dalamnya juga akan aman.

"Selain itu, karena didesain sangat kuat bahkan anti peluru, itu mungkin ya tahan api juga, tahan air, artinya kalau orang yang berada di situ kan sebenarnya dia sudah merasa aman dari amukan massa, dari senjata," jelasnya.

Hingga kini, kasus tewasnya Affan ini masih terus diselidiki dan perkembangan terbaru, polisi menemukan unsur pidana pada kasus tewasnya Affan Kurniawan dan akan segera dilakukan gelar perkara.

Video tewasnya Affan, sebelumnya beredar di media sosial. Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.

Awalnya rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh. 

Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.

Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Atas tewasnya Affan ini, diketahui sudah ada tujuh orang anggota Brimob dinyatakan berada di dalam rantis tersebut.

Ketujuh anggota Brimob tersebut juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian, kemudian dijatuhi sanksi patsus.

Propam menyatakan bahwa sopir rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, melakukan pelanggaran berat.

Sementara lima orang lainnya yang duduk di belakang, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. 

Berikut adalah selengkapnya pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

  • Aipda M Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Baraka Jana Edi
  • Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

  • Bripka Rohmat
  • Kompol Cosmas Kaju Gae

Sebelumnya, perwakilan dari pihak Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton, menyampaikan permintaan maaf kepada massa ojol yang menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kompol Anton menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui orang tua korban dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kapolri telah menemui orang tua daripada korban, sudah ada 7 orang anggota Brimob yang diamankan di Polda Metro Jaya, nanti akan dirilis oleh Polda Metro Jaya," ujar Kompol Anton di hadapan para massa driver ojol.

"Kami minta maaf, sekali lagi kami minta maaf, tidak ada kesengajaan dari kami," tegas Kompol Anton.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan