Demo di Jakarta
Tak Berhentikan, PAN, NasDem, Golkar Pilih Nonaktifkan Wakilnya di DPR, Dinilai Tak Sadari Kesalahan
Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti penggunaan istilah penonaktifan pada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya sebagai anggota DPR.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
Selain itu, parpol juga belum memiliki kesadaran untuk mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ini artinya partai politik belum punya kesadaran dan pemahaman yang sesuai dengan apa yang kemudian dituntut oleh bawah (rakyat). Bahwa beberapa orang yang kemudian disebutkan telah melukai perasaan publik itu diminta untuk segera berhenti menjadi anggota DPR."
"Partai ingin agar mereka ini belum punya kesadaran untuk juga menyadari bahwa apa yang kemudian dikatakan atau dituntut oleh publik itu sesuatu yang juga menjadi pemahaman partai politik. "
"Ini partai politik belum sampai pada kesadaran bahwa kesalahan yang dilakukan oleh para anggotanya itu sebagaimana dikatakan oleh para demonstran itu juga diakui oleh partai politik," jelas Lucius.
Baca juga: PMKRI Serukan Reformasi DPR Saat Aksi di Depan Gedung Parlemen, Ini Isi Tuntutannya
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN sebagai Anggota DPR RI
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya dari jabatan anggota DPR RI.
Keduanya adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan persnya, Minggu (31/8/2025).
Adapun surat penonaktifan Eko dan Uya Kuya ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Viva Yoga Mauladi.
Menurut Viva, PAN akan berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah.
Hal ini agar sesuai aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung;
"Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa," ujarnya.
Baca juga: Demo di Wilayah NTB Hari Ini: Berlangsung Damai, Ketua DPRD Lombok Timur Kecam Sikap DPR RI
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem (Nasional Demokrat), Surya Paloh.
Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8/2025).
Keputusan menonaktifkan Sahroni berdasar pada pernyataan kontroversial dari Ahmad Sahroni yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai NasDem.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi, Minggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.