Aksi Demonstrasi di Pati
Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam Aksi di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (1/9/2025).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
Massa pengunjuk rasa berkumpul di Alun-alun Pati sejak sekira pukul 11.00.
Mereka bergotong-royong memasukkan atribut demonstrasi dan perbekalan ke bagasi bus.
Adapun perbekalan yang mereka bawa seperti air mineral, nasi kotak, telur, hingga kerupuk, bahkan kompor gas dan peralatan masak.
Terdapat sepuluh bus yang disiapkan untuk mengantarkan para pengunjuk rasa ke Jakarta.
Tak lupa mereka membawa atribut yang mereka bawa antara lain poster dan spanduk.
“Di Jakarta baru ada kerusuhan, kemungkinan warung-warung di sana tutup. Jadi kami membawa bekal sendiri. Di sana kami masak sendiri,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
Ia memohon kepada Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI membantunya dalam hal pengamanan.
Sebelum berangkat ke Jakarta, AMPB membuka posko donasi sejak 19 Agustus 2025.
Hingga penerimaan ditutup pada Minggu (31/8/2025) pukul 00.01, mereka menghimpun donasi dari masyarakat sejumlah Rp187,9 juta.
Donasi tersebut, dialokasikan untuk memfasilitasi moda transportasi dan perbekalan bagi para peserta demo.
Baca juga: Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK: Sholawat, Pita Kuning dan Antisipasi Disusupi Perusuh
Dugaan Keterlibatan Bupati Sudewo dalam Kasus DJKA
Diberitakan Tribunnews, Sudewo diduga menerima suap dalam kasus korupsi proyek DJKA yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan pada saat ia menjabat sebagai DPR RI.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Sudewo diduga berperan tak hanya dalam satu proyek.
Salah satu proyek yang menyeret nama Sudewo, yakni berada di Jawa Tengah dalam kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jateng, khususnya di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso pada tahun 2018-2022 oleh DJKA.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso),"
"Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.