Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
UI hingga UII, Pernyataan Sejumlah Kampus soal Gelombang Demonstrasi
Menanggapi terjadinya gelombang demonstrasi besar-besaran, sejumlah kampus di Indonesia telah mengeluarkan pernyataan sikap.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sejak akhir bulan Agustus 2025 terjadi gelombang demonstrasi terjadi di Indonesia.
Aksi massa yang tersebar di berbagai daerah itu memiliki tuntutan yang beragam, akan tetapi bersumber dari akar permasalahan yang sama, yakni ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintahan.
Menanggapi terjadinya gelombang demonstrasi besar-besaran ini, sejumlah kampus di Indonesia telah mengeluarkan pernyataan sikap, di antaranya Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Indonesia (UII).
Sejumlah poin disampaikan, seperti terkait tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) akibat dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) yang dikendarai oleh Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Saat itu, Affan Kurniawan sedang mengantar pesanan makanan ke Bendungan Hilir.
Ia terjebak kemacetan di Pejompongan, Jakarta Pusat, akibat demonstrasi yang ricuh di sekitar Gedung DPR RI.
Saat mencoba menyeberang di tengah kerumunan, Affan terpeleset dan jatuh.
Rantis Brimob melaju cepat untuk membubarkan massa dan menabrak serta melindas Affan.
Rantis sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju. Affan dilarikan ke RSCM, tetapi nyawanya tak tertolong.
Selain Affan Kurniawan, ada enam korban lain yang tewas dalam gelombang demonstrasi ini.
Mereka adalah Akbar Basri alias Abay, Sarina Wati, Syaiful Akbar, Budi Haryadi, Rheza Sendy Pratama, dan Rusdamdiansyah.
Baca juga: Sosok Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal saat Demo
Pernyataan UII
UII membuat pernyataan sikap dengan tajuk Kita Semua adalah Affan Kurniawan. UII menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban. Berikut pernyataan lengkapnya.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang anak bangsa yang menjadi tulang punggung keluarga yang kehilangan nyawanya akibat tindakan aparat keamanan. Kepergiannya mencerminkan potret getir rakyat kecil di tengah situasi ekonomi yang kian menghimpit, serta represivitas negara dalam merespons suara kritis warganya. Kita semua berpotensi menjadi Affan Kurniawan. Di kota lain, beberapa nyawa juga sudah melayang.
Karenanya, tragedi ini bukan hanya tentang Affan. Ia adalah tentang kita semua—tentang rakyat yang suaranya diabaikan, tentang kebijakan negara yang semakin menghimpit rakyat, tentang suara kritis yang dibungkam. Di sisi lain, elite bergelimang kuasa untuk diri sendiri dan kroninya, menjarah kekayaan negara, dengan mengabaikan kepentingan jangka panjang bangsa.
Maka, dengan ini kami, Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia:
1. Mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik pengabaian atas jeritan rakyat kecil yang kian terhimpit beban ekonomi; mengambil tanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa Affan dan menjamin tidak ada impunitas bagi aparat yang terlibat; dan menata ulang kebijakan ekonomi dan sosial agar lebih berpihak pada rakyat, bukan hanya pada elite dan kepentingan jangka pendek.
2. Menuntut DPR RI untuk segera menghentikan sikap tidak sensitif terhadap kesulitan hidup rakyat, dengan mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini diabaikan; melaksanakan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh, termasuk dalam kasus kebrutalan aparat terhadap mahasiswa dan demonstran; dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan politik praktis.
3. Meminta aparat keamanan untuk menghentikan segala bentuk kebrutalan dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam menghadapi demonstrasi rakyat dan mahasiswa; menjalankan tugas sesuai prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia; dan menyadari bahwa mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil adalah anak kandung bangsa yang aspirasinya harus dijaga, bukan dimatikan.
4. Menyeru masyarakat sipil untuk terus menjaga ruang demokrasi dengan tetap menyuarakan kebenaran dan menolak pengabaian negara; mengawal bersama agar kasus Affan Kurniawan tidak redup ditelan waktu, melainkan menjadi pelajaran berharga untuk perubahan; dan mengedepankan aksi damai, terorganisir, dan bermartabat dalam memperjuangkan keadilan.
5. Mengecam pihak-pihak yang melakukan anarkisme, termasuk tindakan kekerasan dan penjarahan, karena justru merugikan rakyat sendiri, merusak ruang demokrasi, dan mencederai perjuangan aspirasi masyarakat; perjuangan menuntut keadilan harus ditempuh dengan cara-cara damai, bermartabat, dan berlandaskan nilai kemanusiaan.
6. Mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai potensi penunggang politik yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memperkeruh keadaan dan menjauhkan dari substansi perjuangan rakyat; dan menyerukan agar semua pihak waspada serta tidak memberi ruang bagi agenda politik sempit yang memanfaatkan penderitaan rakyat.
7. Mengajak publik luas untuk menyadari bahwa demonstrasi dan ledakan anarkisme yang dalam beberapa hari terakhir menyeruak bukan muncul dari ruang kosong, melainkan dari akumulasi pengabaian negara terhadap suara-suara kritis dan kondisi riil di lapangan; tidak melupakan bahwa kehilangan satu nyawa rakyat adalah kehilangan bagi seluruh bangsa; dan menjadikan tragedi ini sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, agar tidak ada lagi Affan-Affan lain yang tumbang di jalanan.
Affan Kurniawan adalah simbol rakyat yang terpinggirkan dan suara publik yang dibungkam. Maka, kami tegaskan: Kita semua adalah Affan Kurniawan.
Yogyakarta, 31 Agustus 2025
Atas nama keluarga besar Universitas Islam Indonesia,
Rektor,
Fathul Wahid
Pernyataan UI
Pimpinan UI Terkait Aksi Massa dan Perkembangan Politik Belakangan
Depok, 31 Agustus 2025. Sehubungan dengan perkembangan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia saat ini, kami sivitas akademika Universitas Indonesia menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia bisa tenang dan menahan diri.
2. Meminta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik serta mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Meminta tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilaksanakan tanpa tebang pilih untuk mengembalikan kepercayaan publik.
4. Adanya kebijakan ekonomi pro-rakyat yang menyejahterakan dan mengurangi beban hidup masyarakat.
5. Menjaga persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa dari perpecahan.
Rektor Universitas Indonesia
Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU.
Lebih lanjut, berikut pernyataan yang telah dirilis oleh kampus-kampus lain.
- Pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) [Baca di sini]
- Pernyataan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) [Baca di sini]
- Pernyataan Universitas Hasanuddin (Unhas) [Baca di sini]
- Pernyataan Universitas Padjajaran (Unpad) [Baca di sini]
- Pernyataan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) [Baca di sini]
(Tribunnews.com/Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.