Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Wamenhan: Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Donny Ermawan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. 

“Dan saya kira tadi sudah jelas perintahnya, Panglima dan Kapolri segera mengambil langkah di lapangan,” katanya.

Meski demikian, Listyo menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

 Polri, kata dia, berkewajiban memberikan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan.

“Karena itu hak dari seluruh masyarakat, kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan, seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan