Demo di Jakarta
Wamenhan: Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Hadapi Aksi Anarkis
Donny Ermawan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
“Dan saya kira tadi sudah jelas perintahnya, Panglima dan Kapolri segera mengambil langkah di lapangan,” katanya.
Meski demikian, Listyo menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Polri, kata dia, berkewajiban memberikan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan.
“Karena itu hak dari seluruh masyarakat, kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan, seperti itu,” pungkasnya.
Demo di Jakarta
Selesai Menyampaikan Aspirasi, Mahasiswa Mulai Tinggalkan Area Gedung DPR |
---|
Ferry Irwandi Soroti Tunjangan Pensiun DPR, Minta Dihapus Karena Jadi Beban Fiskal |
---|
Ini Arti Gerakan '17+8 Tuntutan Rakyat' yang Digagas Influencer dan Artis Serta Isi Lengkapnya |
---|
Kenapa Megawati Dampingi Prabowo di Istana? PDIP Tegaskan Bukan Lobi Politik |
---|
Rumah Eko Patrio Dijadikan Konten oleh Warga, Satpam Perketat Akses Masuk Kompleks |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.