Demo di Jakarta
Sopir Rantis Brimob Ngaku Tak Lihat Affan Kurniawan, Praktisi Hukum: Nggak Mungkin Blind Spot
Praktisi Hukum menilai posisi Affan Kurniawan seharusnya terlihat dari kejauhan karena lampu rantis cukup terang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi Hukum dan Pengajar, Sigit Nugroho Sudibyanto, mengatakan bahwa lampu yang ada pada kendaraan taktis atau Rantis Brimob yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, cukup terang.
Sehingga, menurut Sigit, seharusnya sopir Rantis, Bripka Rohmat, melihat ada Affan di depannya.
Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam, usai demo yang berujung ricuh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat itu, armada Rantis Brimob Polda Metro Jaya melaju kencang di tengah kerumunan massa, kemudian menabrak Affan dari belakang dengan keras, mobil tersebut tampak berhenti sejenak, tetapi melaju kembali hingga melindas Affan.
Bripka Rohmat sebelumnya menyatakan bahwa situasi kala itu sangat kacau karena massa ricuh dan dia hanya fokus menyelamatkan anggota Brimob lain yang berada di dalam Rantis, sehingga tidak melihat ada Affan yang sedang berlari di depan.
“Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri,” jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kendati demikian, Sigit tetap menilai bahwa posisi Affan seharusnya sudah terlihat dari kejauhan, karena lampu Rantis cukup terang.
Dia juga menilai bahwa tidak mungkin jika terjadi blind spot atau area di sekitar kendaraan yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi.
"Dari lampu yang dimiliki oleh mobil itu kan juga terang, kelihatan, kalau itu dibilang blind spot ya nggak juga, karena memang dari jauh sudah kelihatan, dan sempat berhenti," ungkap Sigit dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews pada program Kacamata Hukum, Senin (1/9/2025).
"Logikanya, mohon maaf ya, kita naik motor aja nginjak portal kejut itu kan kayak ganjel gitu kan, berarti ada sesuatu yang kita injak, nah itu kan juga sama," jelasnya.
Oleh karena itu, Sigit pun bertanya-tanya, apa alasan sebenarnya Bripka Rohmat memilih untuk tetap menerobos dan melindas Affan saat itu.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Alasan Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Tak Logis: Mobil Itu Kuat, Aman
Menurutnya, hal ini harus diselidiki lebih dalam oleh penyidik.
"Pertanyaannya, kenapa kok kemudian tidak mengalihkan atau tidak berhenti dululah untuk mengamankan korban, tapi malah meneruskan lagi, itu kemudian yang akan dikembangkan menjadi bahan penyidikan tindak pidananya," kata Sigit.
Apabila ditemukan unsur pidana, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, penyidik diharapkan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan Rantis juga, agar bisa mendapatkan gambaran kejadian dan kesesuaian data.
"Apabila ditemukan tindak pidana, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, tentunya nanti diharapkan penyidik bisa melakukan rekonstruksi di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Rantis juga."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.