Selasa, 9 September 2025

Demo di Jakarta

Kompol Cosmas Baru Tahu Rantis Lindas Affan setelah di Markas, Kompolnas: Diberitahu Teman-temannya

Usai sidang etik, Kompol Cosmas mengaku baru tahu Rantis melindas Affan Kurniawan dari teman-temannya dan setelah melihat media sosial.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
RANTIS BRIMOB LINAS OJOL - Kolase foto Rantis Brimob saat menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan, Kamis (28/8/2025) dan foto Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik Polri, Rabu (3/9/2025). Usai sidang etik, Kompol Cosmas mengaku baru tahu Rantis melindas Affan Kurniawan dari teman-temannya dan setelah melihat media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, baru tahu kendaraan taktis atau Rantis Brimob melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, setelah sampai di markas Brimob.

Kompol Cosmas merupakan anggota Brimob yang berada di sebelah kursi kemudi Rantis, saat mobil tersebut menabrak dan melindas Affan. 

Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam, usai demo yang berujung ricuh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat itu, armada Rantis Brimob Polda Metro Jaya melaju kencang di tengah kerumunan massa, kemudian menabrak Affan dari belakang dengan keras, mobil tersebut tampak berhenti sejenak, tetapi melaju kembali hingga melindas Affan.

Namun, ternyata, setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dijalani oleh Kompol Cosmas hari ini, Rabu (3/9/2025), terungkap dia baru tahu Rantis melindas Affan dari teman-temannya dan setelah dia melihat di media sosial.

"Terduga yang sekarang ini sudah diputuskan PTDH, juga menjelaskan bahwa dia tahu kalau ternyata mobilnya menabrak atau melindas almarhum (Affan Kurniawan) itu setelah dia ada di markas, jauh," ungkap Anam setelah sidang KKEP, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"(Kompol Cosmas) dikasih tahu sama teman-temannya, juga melihat sosial media," jelas Anam.

Selain itu, kata Anam, Kompol Cosmas juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga Affan.

"Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, belasungkawa terhadap keluarga (Affan Kurniawan), dia memang tidak ngira. Dua konteks itulah yang menjadikan dia memilih untuk berpikir dulu untuk menyatakan sikapnya," tutur Anam.

"Dia akan berdiskusi dulu katanya tadi sama pihak keluarganya, sama istri dan keluarganya, karena memang di sisi lain dia merasakan bagaimana tanggung jawab tugasnya, di sisi lain dia juga menyatakan kesedihannya, belasungkawanya terhadap keluarga korban," imbuhnya.

Sikap dari Kompol Cosmas yang menyampaikan permohonan maaf ini, menurut Anam, merupakan sikap yang sangat baik.

Baca juga: Hasil Sidang Etik Kasus Tewasnya Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Kompol Cosmas Disanksi PTDH

"Permintaan maaf tadi sempat dua kali disampaikan, mohon maaf, belasungkawa terhadap keluarga korban. Menurut kami ini sikap yang sangat baik, tinggal memang harus kita refleksikan bersama-sama," katanya.

Dalam kesempatan ini, Anam juga menekankan kebebasan berekspresi memang dilindungi, tetapi diharapkan juga tidak disampaikan dengan kekerasan dan anarkis.

Untuk ke depannya, kata Anam, pihak aparat juga diharapkan bisa bersikap lebih profesional dan humanis dalam melakukan pengamanan.

"Kebebasan berekspresi memang dilindungi, tapi jangan dengan cara-cara yang tidak damai, dengan cara-cara kekerasan, cara-cara anarkis, tapi sekaligus kita memang berharap petugas-petugas kita semakin lama semakin profesional, semakin humanis dan sebagainya," ujarnya.

Kompol Cosmas kini diketahui telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan/pengakhiran masa dinas seorang anggota dari institusinya karena melakukan pelanggaran berat.

Menurut Anam, saat ini, Kompol Cosmas sedang merenungkan tindakan-tindakan tersebut dan masih berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak atas keputusan yang dijatuhkan padanya itu.

"Terduga pelanggar ini sekarang PTDH, analisa kami memang sedang merenungkan itu, tindakan yang humanis dan sebagainya, sehingga dia memilih waktu berpikir dulu untuk menyatakan apakah mau banding atau tidak," ucap Anam.

Untuk sidang etik selanjutnya pada Kamis (4/9/2025), akan dijalani oleh Bripka Rohmat, selaku pengemudi Rantis Brimob.

7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Atas tewasnya Affan ini, ada tujuh orang anggota Brimob dinyatakan berada di dalam Rantis tersebut.

Sebelumnya, ketujuh anggota Brimob tersebut juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian, kemudian dijatuhi sanksi penempatan khusus atau patsus.

Propam menyatakan sopir Rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, melakukan pelanggaran berat.

Sementara lima orang lainnya yang duduk di belakang, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. 

Berikut adalah selengkapnya pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

  • Aipda M Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Baraka Jana Edi
  • Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

  • Bripka Rohmat
  • Kompol Cosmas Kaju Gae

Sebelumnya, perwakilan dari pihak Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton, menyampaikan permintaan maaf kepada massa ojol yang menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kompol Anton menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui orang tua korban dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kapolri telah menemui orang tua daripada korban, sudah ada 7 orang anggota Brimob yang diamankan di Polda Metro Jaya, nanti akan dirilis oleh Polda Metro Jaya," ujar Kompol Anton di hadapan para massa driver ojol.

"Kami minta maaf, sekali lagi kami minta maaf, tidak ada kesengajaan dari kami," tegas Kompol Anton.

Video tewasnya Affan, sebelumnya beredar di media sosial. Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.

Awalnya Rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh. 

Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi Rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.

Namun, dalam video terlihat mobil Rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan