Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

Moratorium Kunker ke Luar Negeri, Pimpinan DPR Dasco: Anggarannya Dikembalikan ke Negara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi anggota dewan.

Penulis: Chaerul Umam
dok DPR RI/vel
MORATORIUM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi anggota dewan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi anggota dewan.

Moratorium adalah penundaan suatu kegiatan tertentu, seperti rekrutmen, pembangunan, atau perizinan.

Dasco menegaskan, pelaksanaan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri oleh anggota dewan harus diikuti dengan pengembalian anggaran ke kas negara.

Dia mengingatkan agar dana yang tidak terpakai tersebut tidak dialihkan ke pos kegiatan lain.

"Kalau moratorium perjalanan dinas tidak dilaksanakan, seharusnya uangnya jangan dialihkan untuk kegiatan lain, tapi dikembalikan ke negara," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025).

Saat ditanya besaran anggaran moratorium kunker tersebut, Dasco tidak menjawab rinci.

"Saya enggak hafal totalnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa DPR RI bersama pimpinan partai politik sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan masyarakat. Salah satunya adalah besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mendapat laporan dari para ketua umum partai politik. Mereka juga sudah memutuskan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak pada rakyat.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan kepala umum partai juga telah menyampaikan melalui Ketua Fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan