Demo di Jakarta
Bripka Rohmad, Sopir Rantis Brimob Bergetar Didemosi 7 Tahun: Tak Ada Niat Mencederai
“Tak ada niat mencederai,” ucap Bripka Rohmad bergetar. Ia didemosi 7 tahun usai rantis Brimob lindas driver ojol saat demo.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kelima anggota tersebut duduk di baris belakang mobil rantis saat kejadian. Mereka terancam sanksi berupa patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan, sesuai fakta sidang etik.
Gelar Perkara dan Keterlibatan Eksternal

Divpropam Polri telah melakukan gelar perkara pada Selasa (2/9/2025), melibatkan unsur internal dan eksternal.
Pihak eksternal yang diundang antara lain Kompolnas dan Komnas HAM, sementara internal terdiri dari Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, dan unsur Brimob serta Divpropam Polri.
Baca juga: Puan Janji Pimpin Reformasi DPR, Tapi Baru Sebatas Pangkas Tunjangan dan Tunda Kunker
Sidang etik ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan transparansi dalam penanganan kasus yang menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.