Senin, 8 September 2025

Demo di Jakarta

Profil Kombes Heri Setyawan, Ketua Majelis Sidang KKEP yang Pecat Kompol Cosmas Kaju Gae

Inilah profil Kombes Heri Setyawan yang memecat Kompol Kosmas Kaju Gae pelindas ojol Affan Kurniawan.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Salma Fenty
Tangkapan layar YouTube Tribunnews
HERI PECAT COSMAS - Kombes Heri Setyawan menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap terduga pelindas ojol Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Kaju Gae, di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri, Rabu (3/9/2025). Berikut profil Kombes Heri Setyawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Heri Setyawan didapuk menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025).

Sidang tersebut membahas kasus Kompol Cosmas Kaju Gae yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dalam aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Dalam sidang itu, Kombes Heri Setyawan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Itu artinya, Kompol Kosmas dipecat dari Polri secara tidak hormat.

Kombes Heri menilai bahwa perilaku Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi sebagai anggota polisi.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kombes Heri membacakan putusan, Rabu (3/9/2025), dikutip dari TV Radio Polri.

Sidang KKEP ini digelar selama 11 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.40 WIB di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri.

Sidang etik juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Komnas HAM.

Baca juga: Dipecat Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae Minta Maaf, Ngaku Tak Sadar Lindas Ojol: Tahu Usai di Markas

KKEP berisi Ketua Irjen Pol Merdisyam dan Wakil Ketua Brigjen Agus Wijayanto.

Anggota KKEP adalah Kombes Heri Setiawan, Kombes Yudi Wiyono, dan AKBP Christian Tonato Simamora.

Kombes Heri Setiawan menjadi Ketua Majelis Sidang KKEP yang membacakan putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

Lantas, seperti apakah sosok Kombes Heri Setyawan? Berikut informasinya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

Profil Kombes Heri Setyawan

Kombes Heri Setyawan adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Heri Setiawan, S.I.K., M.H.

Tidak banyak informasi tentang Kombes Heri Setyawan.

Hanya saja, ia tercatat pernah bertugas di Polda Lampung.

Di sana, Heri tercatat pernah menjabat sebagai Kabid Hukum Polda Lampung.

Selain itu, Kombes Heri Setyawan diketahui juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kombes Heri Setiawan juga pernah dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.

Selain itu, ia diketahui juga menjabat sebagai Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri.

Heri pernah menjadi Wakil Ketua Komisi sidang etik profesi terkait dengan perkawa DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar.

Menilik harta kekayaannya, Kombes Heri Setyawan tercatat memiliki total harta sebesar Rp2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir kali pada 9 Februari 2022.

Berikut rincian harta kekayaan Kombes Heri Setyawan.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 385 m2/900 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 174.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN Tahun 2017, Rp. 170.000.000

2. MOTOR, HONDA SCOOPE Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 9.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.226.000.000

II. HUTANG Rp. 200.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 2.026.000.000

Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis Minta Maaf

Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di hadapan Kombes Heri Setyawan setelah dipecat sebagai anggota Polri.

Setelah dipecat dengan tidak hormat, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa driver ojol Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas rantis Brimob) Polri.

"Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka," kata Kompol Cosmas.

Ia menangis sambil menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan.

Kompol Cosmas menyebut bahwa peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan setelah tiba di markas dan melihat media sosial.

"Setelah kejadian video viral kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos dan kesempatan ini pula saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum," kata Kompol Cosmas.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan