Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Pesan Menguatkan Nadiem Makarim Dari Mobil Tahanan untuk 4 Balitanya hingga Reaksi Franka Sang Istri
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beri pesan mengutkan untuk 4 balitanya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penulis:
Anita K Wardhani
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
Franka Istri Nadiem Diserbu
Lantas, bagaimana reaksi keluarga terhadap status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek?
Hingga saat ini belum ada pernyataan langsung dari anggota keluarga lainnya.
Dengan suara bergetar, ia meminta keluarganya untuk tetap tabah dan percaya bahwa kejujuran serta integritas akan menang.

Franka Franklin Nadiem, perempuan yang dinikahi Nadiem sejak 2014 dan buah cinta mereka dikaruniai 4 orang anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.