Selasa, 9 September 2025

Demo di Jakarta

Yang Akan Dilakukan Penolak Pemecatan Kompol Cosmas jika Bertemu Keluarga Affan, Tak Minta Maaf

Pihak penolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae tak akan meminta maaf jika bertemu keluarga Affan Kurniawan, hanya akan mengucapkan duka cita.

Editor: Nuryanti
Kolase: Kanal YouTube Tribunnews dan YouTube TV Radio Polri
PEMECATAN KOMPOL COSMAS - (Kiri) Penggagas petisi sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Sipri Radho Toly mengungkit perjuangan Kompol Cosmas dan (Kanan) Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Dr Sipri mengatakan, pihaknya tak akan menyampaikan permintaan maaf jika bertemu keluarga Affan Kurniawan, hanya akan menyampaikan ucapan duka cita. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggagas petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmos Kaju Gae mengungkapkan hal yang akan dilakukan jika bertemu dengan keluarga Affan Kurniawan.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP), memunculkan petisi penolakan pemecatan.

Isi petisi itu berupa penolakan terhadap keputusan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.

Kompol Cosmas Kaju Gae merupakan Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri yang terlibat dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Ia berada di sebelah kursi kemudi kendaraan rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Buntut insiden itu, Kompol Cosmas menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Dalam sidang diputuskan, Kompol Cosmas terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat dari institusi Polri.

Adapun hingga berita ini ditulis, Jumat (5/9/2025), petisi penolakan pemecetan Kompol Cosmas yang diunggah lewat media Change.org telah ditandatangani lebih dari 177 ribu warganet.

Penggagas petisi sekaligus dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Sipri Radho Toly mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan ucapan duka cita jika bertemu dengan keluarga Affan Kurniawan.

"Yang akan kami lakukan adalah kami turut berduka cita atas meninggalnya suadara Affan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat.

Saat disinggung permintaan maaf, Dr Sipri mengatakan, hal itu tidak akan dilakukan pihaknya.

Baca juga: Profil Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Seorang Dosen di NTT

Sebab, dengan meminta maaf, artinya ia mengakui Kompol Cosmas bersalah.

Padahal, ia bersikukuh, Kompol Cosmas tidak bersalah dalam insiden yang menewaskan Affan tersebut.

"Begini, kalau minta maaf, kami mengakui saudara kami Kompol Cosmas bersalah, kami sangat yakin bahwa saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae tidak bersalah. Dia sedang bertugas untuk mengamankan demo di DPR RI," ungkapnya.

Dr Sipri meyakini tidak ada niat jahat dari Kompol Cosmos untuk sengaja mencelakai Affan.

"Kemudian dari sisi massa kalah jumlah dengan pendemo, dia terpisah dari pasukannya. Saya berpikir Kompol Cosmas tidak punya niat jahat untuk membuat Affan meninggal dunia."

"Kami sangat berduka, tapi kami sangat yakin saudara kami tidak punya niat jahat untuk membunuh Affan," urainya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan alasan pihaknya menolak pemecatan Kompol Cosmas.

Menurutnya, Kompol Cosmas sudah berjuang demi keamanan di berbagai wilayah Indonesia.

Bahkan, Dr Sipri menyebut, Kompol Cosmas pernah tertembak saat bertugas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae dalam durasi masa tugasnya sudah banyak berkarya demi negara dan bangsa ini."

"Terutama untuk institusi Polri sendiri. Dia pernah bertugas di Poso dan ditembak di bahu kirinya, darahnya tertetes untuk Ibu Pertiwi," ungkap Dr Sipri.

Lebih lanjut, Dr Sipri menjelaskan, Kompol Cosmas juga pernah berdinas di Aceh, Timor Leste hingga Papua.

Tak hanya di Indonesia, Kompol Cosmas juga sempat dikirim ke Lebanon sebagai Pasukan Garuda.

Pasukan Garuda adalah kontingen yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara-negara yang mengalami konflik.

Baca juga: Susno Duadji: Polri Harus Jelaskan Kenapa Kompol Cosmas di PTDH, Bripka Rohmat hanya Demosi 7 Tahun

"Dengan demikian, kami memandang tim kode etik yang menyidangkan saudara kami ini tidak cukup kuat bukti untuk menjatuhkan putusan kami dari anggota Brimob Polri," tandasnya.

Isi Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmos Kaju Gae

Kepada Yth.
Kapolri
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri
Pimpinan DPR RI
Masyarakat luas yang peduli pada keadilan

Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.

Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.

Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan. Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk:

  • Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae.
  • Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau.
  • Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.

Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami.

Hormat kami,
Masyarakat Ngada – Flores – NTT dan para pendukung keadilan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan