Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

Ribuan Fasilitas dan Peralatan Polda Metro Dirusak Saat Demo Anarkis, Kerugian Ratusan Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kerusakan materiil atau peralatan sebanyak 3.430 unit.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/RINA AYU
MOBIL TERBAKAR - Warga mengambil sisa-sisa mobil yang terbakar di depan Polres Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025). Puuhan mobil yang terpakir di depan Polres Jakarta Timur terbakar saat bentrokan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. TRIBUNNEWS/RINA AYU 

TRIBUNNEWS.COM, KEBAYORAN BARU - Ribuan fasilitas milik Polda Metro Jaya rusak saat aksi unjuk rasa yang berujung anarkis selama periode 25-31 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kerusakan materiil atau peralatan sebanyak 3.430 unit.

Selain itu, Ade Ary mengungkapkan ada 108 unit kendaraan Polri juga dirusak massa perusuh.

Baca juga: 5 Berita Hoaks Saat Demo Rusuh di Jakarta, Publik Sempat Percaya

"Kemudian fasilitas atau bangunan sebanyak 76 unit," kata Ade Ary, Jumat (5/8/2025).

Ade Ary menuturkan, total kerugian akibat kerusakan ribuan fasilitas Polri itu diperkirakan mencapai ratusan miliar Rupiah.

"Jumlah kerugian peralatan dan fasilitas, bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tanggal 25-31 Agustus 2025 sebesar Rp 180 miliar lebih," tutur Ade Ary.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kerusakan sejumlah fasilitas Polri dan rumah warga itu tak lepas dari hasutan provokatif yang dilakukan enam tersangka.

Keenamnya yaitu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, KA, Reyhan alias RAP, dan Figha alias FL.

"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Ade Ary.

Sebelumnya tersangka Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @Lokataru.Foundation.

Baca juga: Kondisi Belum Kondusif Akibat Demo, Pemerintah dan DPR Minta Sidang di MK Secara Daring  

Sementara Muzaffar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @blokpolitikpelajar. Demikian tersangka Syahdan diduga menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil, juga tersangka KA yang merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.

Untuk tersangka Figha diduga melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.

Sementara itu, Reyhan mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ribuan Fasilitas Polda Metro Dirusak Saat Aksi Anarkis, Kerugian Rp 180 Miliar Lebih

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan