Demo di Jakarta
Mahasiswa Bubarkan Diri Dari DPR Setelah Berdemonstrasi Menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat
Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) sore.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sejumlah elemen masyarakat sipil membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) sore.
Mereka melakukan aksi sejak siang hari menyuarakan mendesak DPR segera merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang dinilai telah mencapai tenggat waktu.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa mulai meninggalkan area gedung parlemen sekitar pukul 17.30 WIB.
Sejumlah petugas kebersihan terlihat membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.
Arus lalu lintas di depan kompleks parlemen pun kembali lancar setelah massa membubarkan diri.
Baca juga: Mahasiswa Kembali Aksi di Depan DPR, Ingatkan Hari Ini Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat
Dalam aksi ini, mereka meminta agar 17+8 Tuntutan Rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September 2025.
Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.
Baca juga: Deadline PR untuk DPR 17+8 Tuntutan Rakyat Hari Ini: Bagaimana Reaksi dan Apa Agenda Wakil Rakyat?
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing
8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.