Gibran Digugat ke Pengadilan
Roy Suryo Dukung Subhan Palal Gugat Ijazah SMA Gibran, Siap Bantu Beri Bukti di Pengadilan
Roy Suryo mendukung aksi warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo, mendukung aksi warga sipil bernama Subhan Palal menggugat perdata Rp125 triliun yang dialamatkan kepada Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan tersebut mempermasalahkan Gibran tidak mempunyai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat pendaftaran Cawapres.
Subhan Palal menggugat Gibran secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (29/8/2025) dan mendapatkan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sidang perdana gugatan ini dilaksanakan hari ini, Senin(8/9/2025).
"Dia (Gibran) SD di Solo, SMP di Solo, SMA sekarang ada dua cerita, SMA yang di Orchard Secondary School atau ada beberapa pihak yang berani memberikan kesaksian, dia (Gibran) sempat SMA dua kali di Solo," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin.
Roy Suryo menyebut Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta dan SMA Kristen Surakarta.
Menurut Roy, Gibran disarankan mengundurkan diri dari SMA Santo Yosef Solo pada saat menduduki bangku kelas 2.
Baca juga: Subhan Palal Bawa Tongkat Hadiri Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran
"Pertama, dia SMA di Santo Yosef di Solo hanya sampai kelas 2, terus disarankan mundur karena kalau nggak, nanti nggak lulus," ujarnya.
"Pindah ke SMK Kristen di Solo, itu pun dua tahun. Ini pun ditambah sudah jadi 4 tahun, kalau kemudian tahunnya dicocokkan jadi nggak cocok ini," tuturnya.
Roy mengaku telah mengambil screenshot riwayat sekolah Gibran yang sempat terdata di Wiki hingga Pemerintahan Kota Solo.
Hal tersebut menurutnya dapat menjadi bukti jika gugatan dari Subhan Palal ini terus berlanjut.
"Kalau kita tampilkan nanti, pada saat misalnya Pak Subhan lanjut butuh bukti, saya akan support beliau dengan data-data yang sudah saya capture itu. Tahun-tahun sekolahnya ini aneh," ujar Roy Suryo.
Berdasarkan laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007).
Subhan Palal menjelaskan, dua institusi tersebut tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
"Di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat," kata Subhan dalam acara Sapa Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.