TOPIK
Gibran Digugat ke Pengadilan
-
Seorang warga bernama Subhan Palal menggugat Gibran sebesar Rp 125 triliun dan meminta jabatan wapres dibatalkan. Ini rekam jejaknya.
-
Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).
-
Wapres Gibran digugat Rp125 triliun. Penggugat minta jabatan dibatalkan dan uang paksa Rp100 juta per hari jika lalai.