Anggota BPK: Indonesia Butuh Matra Siber TNI untuk Hadapi Ancaman Perang Modern
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, Indonesia tidak bisa lagi menunda pembentukan Matra Siber TNI.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Indonesia, kata dia, masih menghadapi kekurangan koordinasi, regulasi komprehensif, dan pusat komando krisis siber nasional.
“Pembentukan Matra Siber TNI harus berjalan beriringan dengan pembaruan regulasi, penguatan BSSN, dan kerja sama internasional. Ini bukan pilihan, tetapi keniscayaan demi kedaulatan bangsa,” katanya.
Sidang promosi terbuka ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Bobby Adhityo Rizaldi, sekaligus momentum bagi Indonesia untuk lebih serius menempatkan pertahanan siber sebagai prioritas nasional.
“Perang modern tidak lagi soal tank dan pesawat saja. Senjata terkuat hari ini bisa berupa kode program. Karena itu, TNI harus memiliki matra siber sebagai garda terdepan menjaga kedaulatan digital Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga: Menhan Ungkap Pembentukan Matra Siber di TNI Masih Dilihat Konteks Keperluannya
Dalam sidang promosi doktoral Bobby Adhityo Rizaldi, hadir juga menyaksikan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji, Menteri Pemuda dan OIahraga Dito Ariotedjo, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mantan ketua DPR RI Agung Laksono, Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbar Laksono, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, mantan gubernur Banten Airin Rachmi Diany, dan lain-lain.
Wakil Menteri Hukum: Polisi dan TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Publik, tapi Mekanismenya Ketat |
![]() |
---|
Kapal Perang Baru KRI Brawijaya-320 Tiba Setelah 44 Hari Pelayaran dari Italia, Ini Spesifikasinya |
![]() |
---|
Mengenal Sig Sauer P224 & Spesifikasinya, Pistol Digunakan Kapten Inf J Tembak Junior hingga Tewas |
![]() |
---|
Merasa Terancam saat Dikejar Juniornya Pakai Kampak, Tembakan Kapten Inf J Menewaskan Praka Edison |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi I DPR Minta TNI Tetap Siaga Sesuai Hukum Meski Jakarta Sudah Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.