Jumat, 12 September 2025

Demo di Jakarta

Suasana Terkini Demo Mahasiswa BEM UI di Depan Gedung DPR Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Suasana terkini demo mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
DEMO DI DPR - Lalu lintas di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, terpantau lancar jelang unjuk rasa oleh BEM UI, Selasa (9/9/2025). Suasana terkini demo mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa siang. 

Diallo menjelaskan, pihaknya telah membedah berbagai tuntutan 17+8, baik yang sudah dipenuhi atau belum.

“Jadi jika ada anggota dewan atau siapapun dari pemangku kepentingan negara yang ingin bertemu kami, kami sudah siap untuk menjelaskan di mana kekecewaan kami dan di mana tuntutan kami ingin dituntaskan,” jelasnya. 

Adapun salah satu tuntutan yang belum dipenuhi, yakni pembentukan tim investigasi atas kematian Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, dari semua tuntutan yang diajukan ke pemerintah, hanya 3 atau 4 saja yang sudah dipenuhi. 

“Kita akan terus berjuang bersama orang-orang, teman-teman kita, saudara-saudara kita, rakyat Indonesia yang ditindas,” ungkap Diallo. 

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat, terbagi menjadi dua kategori besar yakni tuntutan 1 minggu (deadline 5 September 2025) dan tuntutan 1 tahun (deadline 31 Agustus 2026).

Berikut ini daftar lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai diperbincangkan publik:

TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 MINGGU (Deadline: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo Subianto

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Parpol

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Polri

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca juga: BEM UI Gelar Demo di DPR RI, Suarakan RakyatTagihJanji dengan 17+8 Tuntutan

8 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 TAHUN (Deadline: 31 Agustus 2026)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan