Menko Yusril: Advokat Harus Maksimal Dampingi Tahanan Demo Termasuk Delpedro
Dari hasil dialog, Yusril mengaku Delpedro banyak melakukan aktivitas membaca buku berkaitan hukum tata negara
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Yusril didampingi Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan tampak berdialog dengan Delpedro terkait kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo 28-30 Agustus 2025.
"Saya menyempatkan untuk berdialog dengan Delpedro yang ditahan dengan sangkaan penghasutan, dia merasa senang dan berterimakasih kami datang menjenguknya," ungkapnya kepada wartawan.
Dari hasil dialog, Yusril mengaku Delpedro banyak melakukan aktivitas membaca buku berkaitan hukum tata negara.
Tak jarang buku-buku itu merupakan statement-statement dari Yusril yang dibaca oleh Delpedro.
Baca juga: Menko Yusril Tetap Buka Peluang Restorative Justice untuk Delpedro Cs: Kita Pertimbangkan
"Dia meminta buku-buku agar bisa mendalami hukum tata negara jika nanti sudah keluar dari tahanan," papar Yusril.
Menurut Yusril, Delpedro sebagai aktivis harus melakukan perlawanan untuk membela diri jika merasa tak bersalah.
"Kami menghormati pendiriannya itu, tentu dia harus melakukan pembelaan dengan cara-cara elegan," tukasnya.
Yusril atas nama pemerintah sudah berpesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri agar tahanan aksi demo diberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
"Saya berharap para advokat yang mendampingi dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal," pungkas Yusril.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya telah menahan Delpedro Marhaen bersama tersangka lainnya. Mereka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat pasal penghasutan, penyebaran berita bohong, serta pasal dalam UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi.
Selain Delpedro, aktivis lainnya yang tercatat ditangkap adalah mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia ditangkap paksa Polda Metro Jaya saat hendak pulang ke Riau, Jumat (29/8/2025), usai mengikuti Munas IBEMPI di Bandung.
Ada pula Syahdan Husein, admin dari akun media sosial Gejayan Memanggil. Dia ditangkap paksa Polda Bali, Senin (1/9/2025) dengan tuduhan provokator aksi.
Polisi juga menangkap seorang Staf Lokataru Foundation bernama Muzaffar Salim terkait kasus penghasutan perbuatan aksi yang berujung pengrusakan.
Muzaffar ditangkap di kantin Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) dini hari ketika mendampingi Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen yang telah lebih dulu diringkus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan bukti.
“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat. Jadi penyidik bekerja dengan sangat cermat dan hati-hati," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Ade Ary menuturkan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami punya SOP komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku. Secara secara profesional dan proporsional," tandas dia.
Menko Yusril Tetap Buka Peluang Restorative Justice untuk Delpedro Cs: Kita Pertimbangkan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya: Penyidikan Kasus Delpedro Marhaen Berdasarkan Fakta dan Bukti |
![]() |
---|
Menko Yusril Persilakan Para Advokat Bantu 583 Orang Terduga Perusuh Demo Agar Peradilan Setara |
![]() |
---|
Sudah Diajukan Sejak Era Jokowi, Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Ada 583 Jadi Tersangka Kerusuhan Demo, Yusril: Kami Jamin Hak-haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.