Kamis, 11 September 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Prabowo Setujui Rencana Menkeu Purbaya Pindahkan Rp 200 Triliun 'Uang Nganggur' di BI

Prabowo Subianto menyetujui langkah Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia

|
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
UANG NGANGGUR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (10/9/2025). Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia 

Purbaya langsung bekerja setelah dilantik Prabowo menjadi Menteri Keuangan.

Ia menghadiri rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Purbaya tiba di Kompleks Parlemen sekira pukul 10.48 WIB.

Mengenakan kemeja coklat bercorak biru, Purbaya disambut langsung  Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun tampak menyambut Purbaya di lobi Gedung Nusantara I, lokasi ruang Rapat Komisi XI DPR RI.

Setelah itu, keduanya langsung menuju ruang ke dalam Rapat Komisi XI DPR.

Adapun Raker tersebut membahas tentang RKA/KL Kementerian Keuangan tahun 2026.

Misbakhun memimpin rapat tersebut dan didampingi seluruh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

"Sebelumnya, beliau bermitra dengan kita sebagai ketua Lembaga Penjamin Simpanan, sekarang kita bermitra dengan Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan," ucapnya.

"Hari ini kita mengawali dalam agenda sebuah rapat mengenai RKA/KL Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan