Jumat, 12 September 2025

Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Tidak Memberatkan Pengemudi Ojol dengan Kewajiban Asuransi Berlapis

Adian Napitupulu menilai pengemudi ojek online tengah menghadapi beban finansial yang tidak wajar akibat kewajiban membayar berlapis asuransi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
AUDIENSI DPR OJOL - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menilai pengemudi ojek online (ojol) tengah menghadapi beban finansial yang tidak wajar akibat kewajiban membayar berlapis asuransi. Hal ini ia sampaikan ketika menerima perwakilan Asosiasi Pengemudi Online Bersatu dalam audiensi di ruang rapat BAM DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). 

"Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak," tandas anggota Komisi V DPR RI tersebut.

Adian menambahkan, Komisi V DPR telah menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan aplikator pada akhir bulan ini. 

Dia berharap jadwal tersebut tidak berubah agar persoalan ini dapat segera dibahas dan dicarikan solusi.

Aplikator ojol adalah perusahaan penyedia layanan aplikasi transportasi online yang menghubungkan pengguna dengan pengemudi ojek online (ojol). 

Contoh aplikator yang populer di Indonesia antara lain Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan