Sabtu, 1 November 2025

UIN Jakarta Jamin Hak Karyawan Pasca Keputusan Menag Integrasikan 3 Satuan Pendidikan

UIN Jakarta siap menjalankan amanat yang disampaikan dalam KMA, terutama menyangkut kesejahteraan karyawan.

|
uinjkt.ac.id
UIN JAKARTA - Potret UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diambil dari laman resmi kampus pada Jumat (11/7/2025). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan hak-hak karyawan pada satuan pendidikan di bawah yayasan yang diintegrasikan menjadi perhatian penuh pihak kampus termasuk pembebasan sewa. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agama RI memutuskan mengintegrasikan tiga yayasan yang sebelumnya mengelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Tiga yayasan yang diintegrasikan itu adalah Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan Yayasan Ketilang Insan Mandiri.
  • Pihak UIN Jakarta menyatakan akan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak karyawan, baik pendidik maupun tenaga kependidikan.

 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan hak-hak karyawan pada satuan pendidikan di bawah yayasan yang diintegrasikan menjadi perhatian penuh pihak kampus termasuk pembebasan sewa.

Hal ini menjadi tindak lanjut keputusan Kementerian Agama RI yang mengintegrasikan satuan pendidikan yang sebelumnya dikelola tiga yayasan dan dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Pengelolaan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Yayasan dalam Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca juga: Mahasiswa UIN Uji UU Minerba, Soroti Pasal yang Beri Peluang Universitas Ikut Kegiatan Tambang

Tiga yayasan yang menaungi Satuan Pendidikan tersebut adalah Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan Yayasan Ketilang Insan Mandiri.

“Pemenuhan hak-hak karyawan, baik pendidik maupun tenaga kependidikan akan tetap jadi perhatian UIN Jakarta,” kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar kepada media di Gedung Rektorat UIN Jakarta dikutip Kamis (30/10/2025).

Rektor Asep Jahar juga menegaskan komitmen UIN Jakarta sebagai tindaklanjut terbitnya KMA tentang integrasi sejumlah lembaga pendidikan dibawah yayasan termasuk tidak ada pembayaran sewa lahan pasca integrasi nanti. 

“Insya Allah kita akan ikuti sepenuhnya amanat Keputusan Menteri Agama RI. Terlebih menyangkut kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah bekerja selama ini,” tegas Rektor. 

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi mengatakan, UIN Jakarta siap menjalankan amanat yang disampaikan dalam KMA, terutama menyangkut kesejahteraan karyawan. 

“UIN Jakarta siap memberikan dukungan terbaik untuk kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini telah bekerja keras mengembangkan masing-masing lembaga pendidikan,” katanyanya.

Baca juga: Lakpesdam PWNU dan UIN Surakarta Gelar Workshop Wujudkan Desa Inklusif untuk Perempuan dan Anak

Integrasi Tiga Yayasan

Keputusan Menteri Agama RI tentang pedoman integrasi 3 yayasan menyebutkan bahwa integrasi meliputi penyatuan pengelolaan empat aspek, yakni kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia.

“Dalam hal implementasi integrasi sumber daya manusia berdampak pada hak keuangan dan/atau kesejahteraan karyawan besarannya paling rendah sama dengan pemberian hak keuangan dan/atau kesejahteraan sebelumnya,“ sebut Pasal 7 KMA. 

Menteri Agama Nasarudin Umar menegaskan bahwa KMA pedoman integrasi itu merupakan hasil kesepakatan bersama sehingga seluruh pihak diharapkan menerima keputusan tersebut. 

“Saya mohon pada kita semua, apa yang ditetapkan dalam KMA ini untuk diikuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini merupakan hasil ijtihad bersama melalui proses pengkajian yang cukup panjang dan mendalam,” ujar Menag.

Dengan terbitnya KMA pedoman integrasi ini, Menag berharap, operasional seluruh satuan Pendidikan terus berjalan dan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan semakin meningkat sehingga bisa melahirkan para lulusan unggul. 

“Teruskan pengelolaan layanan pendidikan masing-masing untuk melahirkan generasi unggul, melahirkan anak-anak bangsa yang produktif,” ujarnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved