Selasa, 16 September 2025

Demo di Jakarta

Wamenko Otto Tolak Tuntutan 17+8 yang Minta Peserta Demo Dibebaskan Polisi: Ini Negara Hukum

Otto menekankan Indonesia adalah negara hukum, sehingga proses terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana tetap harus berjalan.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
TUNTUTAN - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan pemerintah tidak bisa serta-merta mengabulkan tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil yang meminta seluruh demonstran yang sempat ditangkap dibebaskan polisi. 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangaj anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publii bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan