Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapusdatin BPH Diperiksa KPK, Dalami Data Faktual Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi untuk mendalami data faktual pelaksanaan haji.
|
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
DUGAAN KORUPSI KUOTA HAJI - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami data faktual pelaksanaan ibadah haji dengan memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BPH), Moh Hasan Afandi.
Kebijakan inilah yang diduga menjadi celah utama praktik korupsi, di mana kuota haji khusus diperjualbelikan kepada agen travel dengan setoran hingga 10.000 dolar AS per kuota.
Akibat praktik ini, diperkirakan sebanyak 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya berangkat menjadi gagal menunaikan ibadah haji.
KPK telah mengisyaratkan bahwa aliran dana haram dalam kasus ini mengalir hingga ke pucuk pimpinan Kementerian Agama dan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.