Rabu, 17 September 2025

Cara Mudah Melihat Nomor SKCK untuk Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu

Nomor SKCK bisa dilihat pada bagian tengah dokumen atau berada di bawah tulisan SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN/POLICE RECORD

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Dok. Polresta Banjarmasin
NOMOR PENTING SKCK - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi dokumen untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu. Berikut cara mengetahui nomor SKCK dengan mudah 

TRIBUNNEWS.COM – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk beberapa instansi sudah dibuka.

Salah satu dokumen yang perlu disiapkan yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK menjadi dokumen penting yang diterbitkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polsek, atau Polres, maupun Polda setempat.

Dokumen ini memuat informasi penting terkait catatan kriminalitas seseorang dan sering kali menjadi syarat utama dalam melamar pekerjaan.

Adapun bagian yang perlu diperhatikan dari SKCK tersebut yaitu nomor SKCK.

Lantas, apakah nomor dan bagaimana cara mengetahui nomor SKCK?

Baca juga: Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Resminya di Sini

Nomor SKCK

Nomor SKCK merupakan angka unik yang terdapat dalam surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Nomor ini sangat penting, karena digunakan sebagai identifikasi resmi bagi pemilik SKCK.

Nomor SKCK memiliki format yang cukup spesifik, yaitu dimulai dengan "SKCK/YANMAS/" diikuti oleh angka yang menunjukkan nomor urut, bulan, tahun, dan lokasi penerbitan SKCK.

Setiap orang memiliki nomor SKCK yang berbeda-beda, dan oleh karena itu penting untuk selalu mengecek nomor ini dengan seksama.

Cara Menemukan Nomor SKCK

Untuk menemukan nomor SKCK caranya cukup mudah.

Anda bisa melihat pada bagian tengah dokumen tersebut. 

Biasanya nomor SKCK terletak di bawah judul "SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN/POLICE RECORD".

Nomor ini penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Simak Besaran Gaji dan Mekanisme Pengadaannya

Pembuatan SKCK

Pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara online maupun offline.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan