Kemendagri: Urbanisasi Bisa Tembus 73 Persen pada 2045, Bakal Muncul Pemukiman Kumuh
Safrizal mengungkapkan tanpa pengelolaan yang baik, urbanisasi akan memicu persoalan besar
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, mengingatkan dampak serius urbanisasi di Indonesia.
Dirinya mengatakan jumlah penduduk di perkotaan pada 2045 bisa mencapai 72,9 persen.
"Tahun 2020, 56,7 persen penduduk sudah tinggal di perkotaan. Prediksi di 2045, 72,9 persen akan tinggal, akan hidup di perkotaan,” kata Safrizal dalam acara peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN), Senin (15/9/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan prioritas pembangunan di desa untuk menekan arus urbanisasi.
Wilayah perdesaan dapat menahan laju urnanisasi ke kota.
"Salah satunya adalah dalam mereka mengerem angka urbanisasi yang meningkat tajam ke perkotaan, yang prediksinya sampai 72 persen akan tinggal di perkotaan," ujarnya.
Baca juga: Urbanisasi Picu Krisis Air dan Pencemaran Sungai, Begini Upaya Pemerintah Mengatasinya
Safrizal mengungkapkan tanpa pengelolaan yang baik, urbanisasi akan memicu persoalan besar.
Permasalahan tersebut, kata Safrizal, salah satunya adalah bermunculannya permukiman kumuh.
"Kalau unpredictable, kalau unmanageable, pertumbuhan pemukiman menjadi tak terkendali. Akan muncul urban sprawl di mana-mana, akan muncul kekumuhan di mana-mana. Maka, urgensinya dibutuhkan perencanaan kota yang inklusif, tangguh, berkelanjutan, dan tentu saja digital,” katanya.
Ia juga menyinggung tren global yang menunjukkan peningkatan populasi kota.
"Tren globalnya, 68 populasi dunia akan tinggal di kota di tahun 2050. Bahkan di beberapa dunia, di Jepang hari ini pun bahkan sudah tinggal 90 persen di kota," ucapnya.
Safrizal menilai jika tidak ditangani dengan baik, maka tahun 2045 sebanyak 236 juta penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan.
Tantangan ini akan menyebabkan kita akan menghadapi soal-soal di perkotaan, misalnya kemiskinan di perkotaan.
"Infrastruktur dasar di perkotaan karena jumlah orang tinggal di perkotaan yang tak mampu dihadapi oleh infrastruktur dasar. Kemudian perumahan kumuh yang tumbuh serampangan, perubahan iklim, dan juga bonus demografi yang kita hadapi,” ujarnya.
Indonesia, kata Safrizal, terdapat 98 kota daerah otonom, 366 kawasan perkotaan di dalam kabupaten, dan 10 kawasan metropolitan.
Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar, Wujud Kepedulian Negara |
![]() |
---|
Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jabar Jalankan 11 Arahan Mendagri |
![]() |
---|
Akhirnya Iswara Temui Kemendagri Bahas Tunjangan Rumah DPRD Jabar yang Disorot |
![]() |
---|
Siskamling Diaktifkan Lagi, Legislator PDIP: Sukarela Saja, Jangan Dipaksakan |
![]() |
---|
Digitalisasi Kependudukan Jadi Kunci Akselerasi Layanan Publik dan Ekonomi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.