Pergantian Kapolri
Bocoran Isu Pencopotan Listyo Sigit, DPR: Akhir 2025 Kapolri Baru, Tunggu Tanggal Mainnya
Isu pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri menyita perhatian publik, DPR meminta rakyat menunggu hingga akhir tahun
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan pergantian posisi jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di akhir tahun 2025.
Saat ini, posisi Kapolri dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan ini dilakukan sebagai regenerasi tubuh Polri, juga sebagai tindak lanjut dari usulan massa yang tergabung saat demo 30 Agustus 2025.
Ditambah adanya kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek onine (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Publik pun semakin geram lantaran banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri baik dalam demo maupun dalam kasus spesifik tertentu.
Penegakan hukum dinilai tidak adil, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Bertumpuknya masalah ini memicu ketidakpuasan publik terhadap Polri, hingga muncullah tuntutan pemecatan Kapolri Listyo Sigit.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, solusinya adalah Polri kembali ke jati diri.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat (12/9/2025) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Mahfud, tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, maka proses hukum yang dijalankan Polri akan kehilangan legitimasi dan dukungan.
Oleh karena itu, kata Mahfud, Polri harus mampu menunjukan komitmen nyatanya terhadap profesionlisme dan akuntabilitas.
Baca juga: Klarifikasi Istana Soal Kabar Pergantian Kapolri Dinilai Penting untuk Stabilitas Negara
"Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujar Mahfud.
Surat Perintah Presiden soal Kapolri
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/20225).
Di sisi lain, Komisi III DPR RI justru memberikan bocoran soal pergantian Kapolri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.