Desakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot, Pakar: Prabowo Harus Kaji Dulu, Urgent atau Tidak
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mendesak Prabowo untuk melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan urgensi pergantian Kapolri.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
"Diberikan saja itu survei itu kepada lembaga pendidikan, misalnya Universitas Indonesia atau UGM atau ITB atau IPB Bogor ,kasih bagaimana nanti akseptabilitas publik," sambungnya.
"Selain itu, tentu saya berpendapat bahwa akseptabilitas Listyo Sigit juga dilihat dari partai politik dan tokoh-tokoh politik bangsa. Yang saya maksud tokoh-tokoh politik dalam hal ini adalah ketua-ketua umum partai, terutama partai-partai besar di parlemen," tegasnya.
Penilaian
Emrus juga menyarankan agar Prabowo melakukan penilaian kinerja dan penegakan hukum aparat kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama dirinya menjabat sebagai Presiden RI ke-8 sejauh ini.
"Kemudian juga tidak ada salahnya dilakukan semacam penilaian kinerja Kapolri kita yang sekarang, sejak Pak Prabowo menjadi presiden, sekitar sembilan, delapan bulan yang lalu," jelas Emrus.
"Yang terakhir saya mau katakan adalah bagaimana penanganan atau penegakan hukum di kepolisian selama 8 atau 9 bulan terakhir ini," tambahnya.
"Kalau memang penanganannya lebih meningkat dan produktif, itu menjadi nilai plus bagi Listyo Sigit sebagai Kapolri. Tetapi kalau penanganan kasus-kasus tidak dilakukan secara baik dan tidak presisi, saya kira perlu Bapak Presiden melakukan evaluasi," sambungnya.
Emrus menegaskan, urgensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti harus dipertimbangkan secara objektif oleh Prabowo, bukan hanya sekadar karena tuntutan demonstran.
"Tingkat urgensi bahwa Kapolri akan diganti atau tidak, saya kira alangkah baiknya Bapak Presiden Prabowo Subianto melakukan suatu asesmen secara objektif. Tidak sekedar hanya katakanlah ada tuntutan dari demonstran dan lain sebagainya," tandasnya.

Isu Kapolri Diganti, Belum Ada Surpres dari Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga diisukan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Nasir Djamil memastikan bahwa hingga saat ini DPR RI menegaskan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
“Sebenarnya kan sudah jelas jawaban dari Setneg sendiri dan juga Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) terkait dengan surpres tersebut. Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Legislator PKS itu menegaskan kabar mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri tidak terkonfirmasi.
“Jadi dalam pandangan saya itu sudah clear, sudah tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan Pak Dasco sudah menjawab hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Ia juga memastikan di Komisi III DPR tidak ada pembahasan mengenai surat presiden terkait pergantian Kapolri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.