Desakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot, Pakar: Prabowo Harus Kaji Dulu, Urgent atau Tidak
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mendesak Prabowo untuk melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan urgensi pergantian Kapolri.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
Tribunnews/Reynas Abdila
DESAKAN KAPOLRI DICOPOT - Dalam foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Desakan agar Kapolri diganti menuai pro dan kontra, sehingga pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, Presiden Ri Prabowo Subianto harus melakukan analisis dan kajian secara objektif terlebih dahulu untuk mempertimbangkannya.
“Di Komisi III juga tidak ada pembahasan soal surat Presiden tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga sudah menegaskan hal yang sama.
“Ya tentu saja karena Menteri Sekretaris Negara itu juga adalah juru bicara Presiden tentu apa yang disampaikan ya itu adalah bahagian dari sikap Presiden itu sendiri,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.